• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Selamat Datang di MEDIAPAMORNEWS.COM ➤ Tegas - Berimbang - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MEDIAPAMORNEWS.COM dilengkapi ID CARD WARTAWAN. Kami Adalah Penyaji Referensi Berita Terpercaya - Terimakasih.

    Kota Pematang Siantar Masuk Kategori PPKM level 4.25.Polda Sumut BKO 25 personil untuk menekan Covid 19.Di kota Siantar

    Selasa, Agustus 17, 2021 WIB Last Updated 2021-08-18T08:17:09Z

    MEDIAPAMORNEWS.COM.MEDAN-SUMUT

    Kota Pematang Siantar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  pada 10 Agustus 2021, Pematang Siantar naik menjadi level 4.


    Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Sejak dimulainya PPKM, berbagai persiapan aparat penegak hukum menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar telah ditingkatkan.


    Salah satunya untuk menambah kekuatan personil Lalu Lintas di Pos penyekatan Pematang Siantar, 25 Personil Ditlantas Polda Sumut telah di BKO kan ke Polres Pematang Siantar.


    Pergerseran pasukan yang dipimpin oleh Perwira penanggung jawab Akbp Eko Tjahjo Untoro, S.I.K., M.H., Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut dan telah di lepas pada saat apel pergeseran pasukan tadi pagi , Senin 16 Agustus 2021 Pukul 05.30 oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sumut Akbp Edi Bona Sinaga, S.H.


    Dalam pelepasan 25 Personil tersebut Kabag Bin Opsnal memberi beberapa arahan dan petunjuk dalam pelaskanaan tugas dan mengingatkan untuk tetap melaksanakan protokol Kesehatan dan selalu menjaga kesehatan.


    Personil berangkat pada pukul 06.10 Wib dan menggunakan Kendaraan Dinas. Dirlantas Polda Sumut Kombes. Pol Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K berharap dengan adanya dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Kota Medan dan Kota Pematang Siantar bisa turun menjadi PPKM Level 3 dan begitu selanjutnya.  (Ridwan.N)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini