MEDAN — Rapat Pleno II LSM Pondok Aspirasi yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Sekretaris Jenderal (Sekjend) JerryEddy Manullang berlangsung di Alexa Cafe, Kamis (13/8/2026). Rapat tersebut membahas transparansi organisasi, khususnya terkait laporan pemasukan dan pengeluaran dana kegiatan.
Rapat tersebut diawali dengan doa bersama menurut keyakinan masing-masing pengurus. Selanjutnya, seluruh peserta menyanyikan lagu Mars Pondok Aspirasi yang diciptakan Jerryeddy Manullang bersama Edison Manullang sebagai komposer. Para pengurus juga menandatangani daftar kehadiran sebelum agenda pleno dimulai.
Rapat dipimpin Ketua OKK LSM Pondok Aspirasi, Saut Sitohang. Dalam forum tersebut, Saut meminta seluruh jajaran Badan Pengurus Harian (BPH) yang hadir untuk mencermati dan mempertanyakan setiap data keuangan yang tercantum dalam LPJ.
Menurut Saut, transparansi keuangan merupakan hal penting dalam menjalankan organisasi. Karena itu, seluruh pemasukan dan pengeluaran harus dapat diketahui serta dipertanggungjawabkan kepada forum.
Dalam pembahasan LPJ, sejumlah anggota BPH menyampaikan pertanyaan dan catatan terkait laporan keuangan.
BPH Departemen Humas Media, Tony Sitorus, menyampaikan bahwa secara umum laporan LPJ telah tersedia, namun menurutnya masih terdapat kekurangan data yang perlu dilengkapi. Ia mempertanyakan rincian pembayaran utang kegiatan pelantikan serta sisa dana yang masih tersedia.
Pertanyaan serupa disampaikan Samuel Naibaho. Ia mempertanyakan laporan pemasukan dan pengeluaran dana kegiatan sebelum pelantikan. Dalam forum disebutkan adanya pemasukan sekitar Rp44 juta, sementara pengeluaran tercatat sekitar Rp45,15 juta.
BPH Departemen Humas Media lainnya, Edison Manullang, mempertanyakan sejumlah proposal bantuan kegiatan pelantikan yang menurutnya belum mencantumkan nominal dana yang diterima dalam dokumen LPJ. Menurut Edison, rincian tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka kepada forum BPH dan Ketua Umum Pondok Aspirasi.
Sementara itu, Limbong Departemen Humas media mempertanyakan ,pihak yang bertanggung jawab terhadap sisa kewajiban atau utang yang muncul dalam laporan keuangan kegiatan.
Wakil Bendahara, Menir Bakkara, juga meminta agar pencatatan seluruh pemasukan dilakukan secara teliti. Ia menyebut adanya bantuan yang disampaikan seseorang bermarga Sinambela yang menurutnya belum tercantum dalam laporan yang dibahas di forum.
Dalam rapat tersebut, jajaran BPH kemudian membentuk tiga komisi untuk melakukan evaluasi terhadap LPJ. Komisi Organisasi bertugas mengevaluasi aspek organisasi, Komisi Pertanggungjawaban mengevaluasi laporan dana masuk dan keluar, sedangkan Komisi Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan transaksi keuangan Pondok Aspirasi.
Dalam evaluasi Komisi Organisasi yang disampaikan Monang Siringo-ringo, salah satu persoalan yang disoroti adalah tidak dilibatkannya unsur BPH bidang OKK dalam sejumlah proses organisasi yang dinilai perlu diketahui bersama.
Komisi tersebut kemudian menyatakan menolak laporan pertanggungjawaban dan kinerja Sekjend JerryEddy Manullang sebagaimana disampaikan dalam forum.
Penolakan juga disampaikan Komisi Pertanggungjawaban melalui Joner Naibaho. Ia menyoroti sejumlah perbedaan data dalam laporan pengadaan pakaian dinas Pondok Aspirasi.
Dalam forum disebutkan adanya perbedaan jumlah pakaian antara data pengeluaran dengan angka yang tercantum dalam dokumen LPJ. Selain itu, terdapat perbedaan nominal harga yang perlu diklarifikasi.
Selain itu,mempertanyakan laporan proposal yang disebut telah disampaikan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU), namun dinilai belum tercantum dalam lampiran laporan keuangan.
Komisi Keuangan yang dipimpin Menir Bakkara juga menyampaikan penolakan terhadap hasil laporan keuangan yang dibuat Sekjend JerryEddy Manullang.
kemudian menegaskan bahwa ke depan seluruh pengelolaan organisasi harus mengedepankan keterbukaan dan transparansi.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi dan harus transparansi walau memang nasi sudah jadi bubur," ujar Menir dalam forum.
Setelah seluruh komisi menyampaikan hasil evaluasi, rapat dilanjutkan dengan penyampaian surat keputusan Ketua Umum LSM Pondok Aspirasi, Riduan Naibaho.
Dalam forum tersebut, Riduan Naibaho memutuskan pemberhentian JerryEddy Manullang dari jabatan Sekjend LSM Pondok Aspirasi Sumatera Utara.
Pemberhentian tersebut,didasarkan pada penilaian organisasi terhadap kinerja Sekjend yang dinilai tidak memenuhi kriteria organisasi serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan jabatan.
(Edi.Manullang)
.jpg)


