• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 14 Ekskavator Diamankan

    Rabu, 3/04/2026 12:11:00 AM WIB Last Updated 2026-03-03T17:12:09Z

    MEDAN – Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin 2 Februari 2026. Demikian informasi yang diterima media ini secara tertulis pada, Rabu (3/3/2026).


    Lokasi penambangan berada di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 14 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.


    Sebanyak 12 unit alat berat diamankan di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya dihentikan saat dalam perjalanan menuju area penambangan.


    Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto.



    Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi tambang. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penambang hingga pekerja pendukung operasional.


    Saat ini aparat kepolisian masih mendalami status hukum para pekerja tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan, termasuk pengumpulan barang bukti berupa mesin, pompa, serta peralatan penunjang lainnya yang ditemukan di lokasi.


    Berdasarkan pantauan di lapangan, akses menuju lokasi tambang tergolong sulit. Area tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau kendaraan berpenggerak empat roda (4x4) karena kondisi jalan yang curam dan rusak.


    Dari permukiman warga, perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 3,5 jam dengan sepeda motor. Medan yang dilalui berupa perbukitan, hutan lebat, serta jalan berlumpur dan penuh kubangan. Setibanya di titik tertentu, petugas masih harus berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilometer untuk mencapai lokasi utama penambangan.


    Di area tambang, terlihat kondisi bantaran sungai mengalami kerusakan akibat pengerukan menggunakan alat berat. Tumpukan batu, pasir, dan tanah tampak memenuhi sepanjang aliran sungai. Sejumlah peralatan pemisah material, mulai dari pemisah batu dan pasir hingga alat pemisah pasir dengan bijih emas, juga ditemukan di lokasi.


    Selain itu, terdapat beberapa tenda di pinggir sungai yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal sementara para pekerja tambang.



    Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.


    "Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal," kats Rantau.


    Rantau menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.


    "Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus," ujarnya.


    Ia mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.


    "Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana," jelasnya.


    Rantau menambahkan, lokasi tambang tersebut tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.


    Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana lainnya.

    (Ril/Ronald)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini