BLITAR - JATIM : Untuk Dana Desa Kabupaten Blitar Tahun 2026 bakal alami penurunan yang cukup dratis. Dengan adanya itu Dana Desa yang di transfer dari Pusat alami pemangkasan Rp, 39 miliar.
Ini menjadi kabar yang buruk bagi 220 Desa di Kabupaten Blitar. Dengan adanya pemangkasan Dana Desa ini bisa berdampak dengan Pembangunan Infrastrutur di bidang pemberdayaan yang saat ini telah di rancang.
Ya secara total dana transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat berkurang Rp. 309. miliar, salah satu dari bagian itu adalah Dana Desa yang sebelumnya Rp, 239. Miliar". Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto, mengatakan.20/10/2025.
Pada 2025 kemarin Pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa sebesar Rp. 239. Miliar untuk 220 Desa SE Kabupaten Blitar. Namun Tahun 2026 mendatang, Pemerintah Pusat hanya akan transfer Dana Desa sebesar Rp. 200 miliar.
Ini secara keseluruhan, pendapatan dari Pemerintah Pusat turun sekitar 15 persen. Ini cukup besar proposinya masih menjadi tumpukan utamadalam struktur Pendapatan Daerah".jelasnya.
Selain Dana Desa, Dana bagi hasil ( DBH ) Kabupaten Blitar juga alami pemangkasan sebesar Rp. 34 miliar. Juga ada pula Dana Alokasi Umum ( DAU )juga ikut dipangkas sebesar Rp. 187 miliar.
Dana Alokasi Khusus ( DAK ) fisik Kabupaten Blitar juga di pangkas sebesar Rp. 22. Miliar. Tidak itu DAK non fisik juga dipangkas sebesar Rp. 5. Miliar, dan intensif fiskal juga dipangkas sebesar Rp 7. Miliar.
Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Pemkab Blitar sedang adakan Rapat dengan Badan Anggaran ( BANGGAR ) DPRD Kabupaten Blitar untuk membahas potongan TKD ini, untuk mencari solosi agar progam dan operasional Daerah tetap berjalan meskipun dengan anggaran yang minim.
Rijanto Bupati Blitar mengaku mumet ( pusing ) dengan adanya pemangkasan tersebut, namun tetap akan memprioritaskan pembangunan fisik dan infrastruktur bagi Masyarakat.
Yananti akan ada evaluasi tapi infrastruktur tetap harus berjalan". Jelas, Rijanto.
(Mujani)