• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Ketua Naibaho Kota Medan dan Ketua Siraja oloan kota Medan Ridwan Naibaho Beri Tanggapan Terhadap Surat Edaran Penjual Daging Non-Halal

    Rabu, 2/25/2026 03:31:00 PM WIB Last Updated 2026-02-25T08:31:45Z

     


    PHOTO : Acara penandatangan mendukung salah satu calon Gubernur sumut dan walikota Medan Bobby Afit Nasution - Rico waas
    Di Gedung Regale Bersama Ketua Panitia Pemenangan : Dr Hinca Panjaitan (DPR RI Komisi III) ketua Panitia Pemenangan " Sanggam.Bakara : Ketua Siraja oloan Sumut.


    MEDAN ---Menyikapi Adanya berita akhir - akhir ini atas terbitnya surat edaran Walikota Medan Rico waas  Nomor 571/1540 tanggal 13/2026 tentang, penataan Lokasi  berjualan daging Non Halal di kota Medan. Ridwan Naibaho yang juga Ketua Naibaho Kota Medan, Menurut pendapat beliau yang juga merupakan  Pimpinan umum "Media Pamor news" ada beberapa hal yang menjadi sorotan beliau, ini dia beberapa sorotannya yang diterima media ini secara tertulis pada, Rabu (25/2/2026).



    Yaitu tentang -perbedaan antara SE (Surat Edaran) dan Himbauan. Bahwa apa yang dimaksud Surat Edaran adalah Kebijakan Pemerintah yang sifatnya Aturan Larangan ( masuk dalam kategori Perda).



    Masyarakat kota Medan khususnya  Masyarakat yang Pluralisme. Bahwasanya Negara atau Pemerintah kota Medan tentunya mengakui keberagaman Identitas Sosial baik itu Agama - Budaya - Etnis.



    Sebagai Walikota Medan Harusnya mengeluarkan kebijakan " Memegang teguh Toleransi karena beliau adalah orang yang dipercaya menjadi orang tua kita atas dasar dipilih Rakyat dari semua Golongan/ Etnis.


    -   Surat Edaran Yang disampaikan Walikota Medan sangat lah baik yang tujuannya agar supaya tata kelola Medan dapat bersih dan Nyaman,  namun sedikit ada celah kesalahannya , dia hanya menyebutkan Pedagang yang menjual Non Halal dan Surat Edaran itu dikeluarkan di waktu yang tidak tepat pula.


    Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya  Surat Edaran tersebut menimbulkan gesakan interest bagi masyarakat kota Medan, ada yang Mendukung surat Edaran tersebut ada pula yang menolak keras dan minta segera di cabut surat Edaran tersebut.


    Untuk itu beliau menyampaikan juga bahwa, dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, sebagai warga masyarakat Medan harus melalui Mekanisme yang sesuai dengan UUD 1945.


    Karena beberapa aliansi masyarakat yang konsisten menyuarakan budaya Batak seperti (HBB) Horas Bangso Batak dan (PBB ) Pemuda Batak Bersatu akan melakukan aksi pada hari, Kamis 26 Februari 2026. Aksi ini dilakukan untuk menolak surat edaran Walikota medan tersebut.


    Dia juga mengatakan, harus sopan dan ber etika dalam menyampaikan/menyarakan pendapatnya serta menjauhi hal hal yang sifatnya Anarkis. Kita semua bersaudara, Medan Rumah kita, jangan mau terprovokasi oleh kelompok - kelompok yang Ingin membuat panggungnya sendiri untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu, untuk menjadi merasa pahlawan.


    Diakhir himbauannya dia juga  " Mengucapkan terimakasih untuk warga medan, tetap menjaga kondusifitas dan mengatakan semua permasalahan ada solusinya serta mengatakan, kita semua bersahabat dan  bersaudara, " ucap Ridwan Naibaho mengakhiri.

    (Ronald.Sihombing)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini