• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News | Tegas - Berimbang - Terpercaya
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Lewat Koordinasi Yang Intens, Akhirnya Sarana Air Bersih Dapat Dinikmati Masyarakat Siogung-Ogung. LSM KCBI Apresiasi Dinas PU Dan Dinas Perkim Samosir

    Kamis, 8/13/2026 01:11:00 PM WIB Last Updated 2026-08-13T06:11:25Z

    MediaPamorNews Samosir ( 12- 08-2026)


    SAMOSIR - Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Kabupaten Samosir memberikan apresiasi tinggi atas Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) dan sinergitas yang sangat baik antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di bawah kepemimpinan Goldfried H. Harianja, SP, M.Si. dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dipimpin oleh Rudimantho Limbong, S.Hut., MM. dalam penanganan sarana air bersih di Kelurahan Siogung Ogung.


    Apresiasi ini disampaikan LSM KCBI setelah dilakukannya klarifikasi tata kelola administrasi dan pengujian fungsi lapangan unit mesin pompa air baku pada tanggal 12 Agustus 2026.

      

    Salah seorang warga penerima manfaat dari Sarana air bersih yang telah berfungsi dengan baik,Francis Naibaho Secara spontan mengapresiasi gerak cepat dan terukur yang dilakukan oleh ketua LSM KCBI,Edis Dayanto Naibaho.

     

    > "Kami atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kecepatan dan kesigapan LSM KCBI PC Samosir di bawah kepemimpinan Pak Edis Dayanto Naibaho. LSM KCBI sangat sigap menampung dan menyampaikan langsung aspirasi serta keluhan masyarakat ke Pemerintah Kabupaten Samosir hingga persoalan air ini menemukan jalan keluar," ungkap Francis Naibaho.


    Penyambung Aspirasi dan Advokasi Masyarakat

    Menanggapi respon positif dari warga tersebut, Pendamping Hukum LSM KCBI PC Samosir, Panal Herbet Limbong, S.H., M.H., CPL, menegaskan komitmen lembaga dalam mengawal hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Samosir secara hukum dan sosial.


    LSM KCBI hadir di Kabupaten Samosir sebagai penyambung aspirasi dan juga sebagai lembaga advokasi masyarakat. Setiap langkah yang kami tempuh—mulai dari kajian lapangan, koordinasi, hingga langkah hukum—semata-mata dilakukan untuk memastikan hak-hak publik terpenuhi secara sah dan dilindungi oleh hukum," tegas Panal Herbet Limbong, S.H., M.H., CPL.


    Kronologi Somasi dan Kejelasan Administrasi Kewenangan


    Ketua LSM KCBI PC Samosir, Edis Dayanto Naibaho, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak LSM KCBI sempat melayangkan Surat Somasi yang ditujukan kepada Kadis Perkim Samosir, Goldfried H. Harianja, SP, M.Si., terkait belum difungsikannya sarana air bersih di Kelurahan Siogung Ogung.


    Namun, melalui mekanisme koordinasi dan keterbukaan informasi publik, terungkap fakta administrasi bahwa proyek fisik tersebut merupakan Tahun Anggaran (TA) 2025, di mana pada saat itu kewenangannya secara sah berada penuh di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Samosir yang dipimpin Rudimantho Limbong, S.Hut., MM.. Sementara itu, kewenangan tata kelola administrasi Dinas Perkim secara mandiri baru berlaku efektif pada Tahun Anggaran 2026.


    Awalnya somasi kami arahkan ke Dinas Perkim. Namun setelah ditelusuri secara administratif, proyek ini adalah produk TA 2025 milik Dinas PU. Dinas Perkim baru memegang kewenangan administrasi secara sah di TA 2026 ini. Hal yang sangat luar biasa adalah, Kadis Perkim Pak Goldfried Harianja dan Kadis PU Pak Rudimantho Limbong tidak saling lempar tanggung jawab, melainkan membangun HTCK yang sangat harmonis dan profesional untuk menyelesaikan masalah di lapangan," jelas Edis Dayanto Naibaho.


    LSM KCBI menilai, sinergi HTCK antara Dinas Perkim dan Dinas PU Samosir patut menjadi contoh good governance. Dinas Perkim yang menerima aspirasi dan somasi awal tidak bersikap defensif, melainkan langsung berkoordinasi secara teknis dengan Dinas PU selaku pelaksana kegiatan TA 2025.


    Hasilnya, Dinas PU di bawah arahan Rudimantho Limbong, S.Hut., MM. merespon cepat dengan menurunkan tim teknis untuk menyalakan dan memfungsikan kembali unit mesin pompa air baku beserta tangki penampung (reservoir) hingga berfungsi dengan sangat baik.


    Lebih lanjut, LSM KCBI mendesak agar setelah proses Serah Terima Aset/Pengelolaan dilakukan dari Dinas PU kepada Pihak Kelurahan, Agar pengelolaan operasionalnya dilakukan oleh warga .   


    Kami menyarankan kepada Bapak Plt. Lurah Siogung Ogung, Parhitean Naibaho, setelah menerima penyerahan dari Dinas PU, segera libatkan dan berdayakan masyarakat pengguna untuk membentuk kepengurusan pengelolaan. Kelurahan selanjutnya menyerahkan hak pengelolaan operasional tersebut kepada kelompok masyarakat agar dikelola secara swakelola," ujar Edis Dayanto Naibaho.


    Seusai perayaan Hari Kemerdekaan Rwpublik Indonesia tanggal 17 Agustus 2026 mendatang, pihak Kelurahan Siogung Ogung akan mengundang masyarakat pemanfaat   dalam rangka  pembentukan kepengurusan pengelolaan dan perawatan mesin pompa air bersih ," tegas Plt. Lurah Siogung Ogung, Parhitean Naibaho.S.M


    LSM KCBI menyambut hangat kepemimpinan yang responsif dan solutif dari Plt. Lurah Siogung Ogung ini, serta berkomitmen untuk ikut mendampingi proses pembentukan pengurus tersebut agar pengelolaan air bersih berjalan transparan, mandiri, dan berkesinambungan bagi seluruh warga.

    (Sasnaek.Nbh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini