• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Direktur BGN Ultimatum 13 SPPG di Gorontalo Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

    Rabu, 5/06/2026 09:16:00 PM WIB Last Updated 2026-05-06T14:16:47Z

    Gorontalo, 6 Mei 2026 — 


    GORONTALO - Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Rudi Setiawan, S.IP., M.HAN, mengultimatum 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo lantaran belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.



    Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan dan evaluasi SPPG bersama mitra dan yayasan yang digelar pada Rabu (6/5). Kegiatan yang dihadiri dan dibuka Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie  berlangsung di Ball Room Hotel Aston Gorontalo.


    Berdasarkan data BGN, dari total 89 SPPG yang telah beroperasi di Gorontalo, baru 69 unit yang terdaftar sebagai peserta, 7 unit masih dalam proses pendaftaran, dan 13 unit lainnya belum mendaftar sama sekali.


    Sementar 1 SPPG  terdiri dari kurang lebih 50 relawan. 


    “Seluruh SPPG yang belum mendaftar kami minta untuk segera menyelesaikan proses kepesertaan. Batas waktu paling lambat Jumat, 8 Mei 2026, semuanya wajib sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rudi dengan nada tinggi. 


    Perlindungan BPJS mutlak, lantaran BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan dan menanggung biaya perawatan penuh bagi pekerja SPPG jika mengalami kecelakaan.


    “Paling lambat akhir minggu ini, saya tunggu informasi pendaftarannya, ” tegas Rudi.


    *Wagub: Jangan sepelekan Perlindungan*


    Wakil Gubernur Gorontalo Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie  saat membuka kegiatan mengungkapkan  program BP Jamsostek sangat penting guna memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja.


    Melalui program tersebut, lanjut Wagub, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan tanpa batasan biaya pengobatan. 


    Selain itu, santunan kematian akibat kecelakaan kerja diberikan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan.


    "Ini sangat penting karena kalau terjadi waktu perjalanan dan keserempet kan sudah ada yang melindungi, " Ujar Wagub. 


    Untuk risiko meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak.


    "jangan sepelekan nyawa kalian bahwa  jika terjadi ledakan kompor atau di perjalanan menuju kantor terjadi kecelakaan kerja . itu semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Jadi hargai nyawa kalian, " ujar Wagub. 


    Sementara itu disela sela kegiatan,  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dr. Ir. Sanco Simanullang mengucapkan terimakasih atas ketegasan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen TNI Rudi Setiawan, S.IP., M.HAN terhadap SPPG yang belum mendaftarkan relawan ikut Program BPJS Ketenagakerjaan.


    “momentum ini penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja di sektor layanan pemenuhan gizi,” ujar Sanco.


    "Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk tercipta rasa aman dan kesejahteraan yang lebih baik dalam menjalankan tugas  sebagaimana amanat undang-undang, " tutup Sanco.

    (RN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini