• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Meja Judi Bermerek “AW” Marak di Medan Tuntungan dan Sejumlah Kecamatan Lainya.

    Sabtu, 4/18/2026 11:34:00 AM WIB Last Updated 2026-04-18T04:35:17Z

    MEDAN - SUMUT  – Keberadaan meja judi bermerek “AW” kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik perjudian ini disebut-sebut marak beroperasi di wilayah Medan Tuntungan serta beberapa kecamatan lainnya di Kota Medan.


    Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, meja-meja judi tersebut beroperasi secara terselubung di sejumlah titik, mulai dari kawasan permukiman hingga lokasi yang jauh dari pusat keramaian. Meski terkesan “rapi” dan terorganisir, aktivitas ini disebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin berani.


    "Sudah sering terlihat, tapi sekarang makin ramai dan Dapat restu dari Pihak Kepolisian Tuntungan serta Polrestabes.Orang luar juga banyak yang datang,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


    Keunikan dari praktik ini adalah penggunaan label atau merek “AW” pada meja judi, yang diduga menjadi penanda jaringan atau kelompok tertentu,untuk memperkaya diri.Hal ini memunculkan dugaan adanya sistem terstruktur di balik operasi tersebut.


    Tak hanya di Medan Tuntungan, aktivitas serupa juga dikabarkan merambah ke sejumlah wilayah lain seperti Kecamatan Medan Johor, Medan Selayang, hingga pinggiran kota.Warga pun mulai resah karena khawatir praktik ini dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka menilai, jika dibiarkan, praktik perjudian ini berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk meningkatnya kriminalitas.


    “Harus segera ditindak.Jangan sampai berkembang dan merusak generasi muda,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.


    Hingga berita ini diturunkan Sabtu,(18/4/2026) belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya meja judi bermerek “AW” tersebut. Namun masyarakat berharap adanya langkah cepat dan tegas guna memberantas praktik ilegal ini.


    Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu perjudian yang dinilai semakin meresahkan di Kota Medan.

    (Edi/team)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini