• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

    Selasa, 1/27/2026 10:34:00 PM WIB Last Updated 2026-01-27T15:34:35Z



    MADINA - Bendahara Satuan Mahasiswa Pemuda AMPI (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Palmaris Raya yang beroperasi di Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.


    Muhammad Saleh menyampaikan keprihatinan serius atas temuan awak media dan pengaduan masyarakat terkait kondisi air sungai yang menghitam, yang diduga kuat akibat pembuangan limbah cair pabrik sawit ke Daerah Aliran Sungai (DAS).


    “Apa yang disampaikan warga dan diberitakan media bukan isu sepele. Jika benar limbah PMKS dibuang ke sungai, ini adalah bentuk pencemaran lingkungan yang nyata dan harus ditindak tegas,” ujar Muhammad Saleh.


    Ia menilai, keberadaan terminal akhir sistem perpipaan limbah yang berada tepat di tepian sungai menimbulkan dugaan kuat bahwa pencemaran tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan berpotensi sebagai tindakan yang disengaja.


    “Desain pipa limbah yang mengarah langsung ke sungai patut dicurigai. Ini harus diusut secara transparan dan profesional,” tegasnya.

    Menurut Muhammad Saleh, dugaan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 60 dan Pasal 69, yang secara tegas melarang pembuangan limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.



    Dalam kesempatan tersebut, SATMA AMPI Mandailing Natal secara khusus menaruh harapan besar kepada Kapolres Mandailing Natal yang baru agar menjadikan kasus dugaan pencemaran lingkungan ini sebagai atensi serius.


    “Kami berharap Kapolres Madina yang baru AKBP Bagus Priandy dapat menunjukkan komitmen penegakan hukum lingkungan. Jangan ada tebang pilih, jangan ada pembiaran. Proses hukum harus berjalan jika ditemukan unsur pelanggaran,” katanya.


    SATMA AMPI Madina mendesak Polres Mandailing Natal, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal, DLH Provinsi Sumatera Utara, serta instansi terkait untuk segera:Turun ke lokasi. 


    Melakukan uji kualitas air sungai,

    Mengaudit sistem pengelolaan limbah dan IPAL perusahaan,


    Menindak tegas pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melanggar hukum.


    “Lingkungan hidup adalah hak dasar masyarakat. Investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan sungai dan kesehatan warga,” tutup Muhammad Saleh.


    SATMA AMPI Mandailing Natal menegaskan akan mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil dan transparan.

    (Magrifatuloh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini