MEDAN – Sebanyak 41 Puskesmas di Kota Medan resmi menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai 2026. Kebijakan ini memberi keleluasaan pengelolaan anggaran agar pelayanan kesehatan lebih cepat, adaptif, dan tidak lagi bergantung penuh pada siklus APBD.
Penetapan 41 Puskesmas sebagai BLUD dilakukan sejak Desember 2025, dan 2026 menjadi tahun pertama penerapan penuh, sembari menyempurnakan regulasi pendukung yang belum rampung.
Puskesmas BLUD tidak lagi terikat sepenuhnya pada mekanisme ketat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan menggunakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA).
Dengan pola BLUD, pimpinan Puskesmas memiliki fleksibilitas anggaran yang lebih besar, tidak harus menunggu penetapan APBD setiap tahun, sehingga kebutuhan layanan bisa dieksekusi lebih cepat, tentu tetap mengikuti aturan yang berlaku
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan kepada kepada wartawan mengatakan, perbedaan mendasar antara Puskesmas reguler dan Puskesmas BLUD terletak pada sistem penganggarannya, Jumat, (29/1/2026).
Ia menjelaskan, fleksibilitas tersebut berdampak langsung pada peningkatan pelayanan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan operasional serta pengembangan layanan di Puskesmas.
"Penerapan BLUD tetap harus memenuhi sejumlah regulasi" ujar dia.
Surya menegaskan bahwa seluruh layanan Puskesmas yang telah masuk dalam program BPJS Kesehatan tetap diberikan tanpa pungutan.
“Kalaupun ada program pengembangan yang memungkinkan adanya tarif, hal tersebut harus diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Tidak bisa serta-merta,” tegasnya.
Lebih lanjut, Surya menyampaikan bahwa pengembangan layanan di Puskesmas BLUD akan bergantung pada potensi wilayah, karakteristik masyarakat, jenis layanan, serta kepemimpinan kepala Puskesmas masing-masing.
Oleh karena itu, inovasi antar-Puskesmas dimungkinkan berbeda satu sama lain.
Puskesmas BLUD tidak lagi terikat prosedur ketat APBD, melainkan menggunakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA).
Menurut Surya, fleksibilitas tersebut berdampak langsung pada kecepatan pemenuhan kebutuhan operasional, pengadaan alat kesehatan, hingga pengembangan layanan. Namun, penerapan BLUD juga menuntut kepatuhan .
(Ronald.Sihombing)
