PARDOMUAN - TAPANULI TENGAH Sejumlah warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, mendesak Bupati Tapanuli Tengah dan Inspektorat Daerah segera memeriksa Kepala Desa Ganda Purba terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Desakan ini mencuat karena banyak program yang tercantum dalam APBDes dua tahun berturut-turut diduga tidak dilaksanakan sesuai rencana, bahkan ada yang tak tampak realisasinya di lapangan, 05/07/2025.
Berdasarkan keterangan warga kepada PamorNews pada 28 Juni 2025 sekitar pukul 15:35 WIB, total anggaran Dana Desa Pardomuan tahun 2023 mencapai Rp 1.224.375.000. Salah satu yang disorot adalah:
Keadaan Mendesak: Rp 9.300.000 × 12 = Rp 111.600.000
Namun, penggunaan dana tersebut tidak tampak hasilnya secara fisik di masyarakat. Demikian pula pada APBDes Tahun 2024 yang bernilai total Rp 1.082.101.000, warga mempertanyakan alokasi-alokasi seperti:
Keadaan Mendesak: Rp 81.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan (Lumbung Desa): Rp 89.792.400
Pembangunan/Rehabilitasi Pemakaman Milik Desa (Petilasan): Rp 174.866.400
“Beberapa kegiatan itu tidak tampak realisasinya di lapangan. Masyarakat berhak tahu ke mana dana desa ini digunakan. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya demi alasan keamanan.
Untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, PamorNews menyambangi Kantor Desa Pardomuan pada 2 Juli 2025 sekitar pukul 14:04 WIB. Namun kantor tampak sepi, tak satu pun perangkat desa terlihat di tempat, termasuk Kepala Desa Ganda Purba yang tidak berada di lokasi.
Tim media juga telah mencoba menghubungi Ganda Purba melalui panggilan telepon dan aplikasi WhatsApp. Meski ponsel dalam keadaan aktif dan berdering, tidak ada jawaban. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pun tak dibalas hingga berita ini ditayangkan.
Warga mendesak agar Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, dan Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tersebut.
“Jangan sampai uang rakyat digunakan semaunya. Bila ditemukan pelanggaran hukum, kami juga berharap aparat penegak hukum turun tangan,” tegas salah satu warga lainnya.
Warga berharap agar pengelolaan dana desa benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
(Ar.Siringo)