SIRANDORUNG - TAPUNULI TENGAH-
Aksi unjuk rasa ribuan warga dari sejumlah kecamatan, termasuk Sirandorung dan Manduamas, terhadap PT. Nauli Sawit pada Senin, 23 Juni 2025, memanas hingga berujung insiden. Aksi damai tersebut berubah menjadi kekacauan saat Akiong, yang disebut sebagai Direktur Utama PT. Nauli Sawit, diduga menabrak seorang pendemo berinisial D. Situmeang menggunakan truk colt diesel bermuatan buah sawit.
Korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke fasilitas medis. Dalam wawancaranya, D. Situmeang menuntut agar peristiwa yang menimpanya diproses secara hukum. Beberapa warga menyatakan bahwa penabrakan itu bukan kecelakaan biasa, melainkan memiliki unsur kesengajaan.
“Saya datang untuk memperjuangkan hak kami, tapi justru ditabrak. Saya ingin kasus ini diproses secara hukum, ujar korban kepada PamorNews.
Kecaman dari Wakil Ketua FKPPI Manduamas
Insiden tersebut menuai respons keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan. Saudara Tua Munte, selaku Wakil Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Manduamas, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras terhadap sikap pimpinan perusahaan.
> “Kami sangat menyayangkan tindakan arogansi yang ditunjukkan oleh Akiong, selaku Direktur Utama PT. Nauli Sawit. Seharusnya seorang pemimpin menunjukkan etika dan sikap tanggung jawab, bukan justru mencelakai warga yang sedang menyuarakan aspirasi secara damai,” tegas Tua Munte kepada media.
Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng citra perusahaan dan mencederai semangat keadilan di tengah masyarakat. Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum segera memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Delapan Tuntutan Utama dan Bukti Video Kegaduhan
Aksi yang dipimpin oleh Forum Masyarakat Adil Untuk Semua ini menyuarakan delapan tuntutan utama kepada PT. Nauli Sawit, antara lain:
1. Penyelesaian ganti rugi lahan kepada pemilik sah.
2. Kesempatan kerja dan hak-hak buruh lokal.
3. Pengembalian fasilitas publik desa.
4. Pemulihan hutan mangrove dan daerah aliran sungai.
5. Penghentian kendaraan bertonase berat yang merusak jalan.
6. Penghentian praktik monopoli angkutan sawit.
7. Hak atas CSR dan kebun plasma untuk masyarakat.
8. Kompensasi atas kerugian sejak 2008, termasuk pembakaran rumah, pencemaran, dan polusi.
Ketegangan meningkat sekitar pukul 18:13 WIB di Desa Bajamas, yang terekam dalam video berdurasi 42 detik yang kini beredar luas. Suasana ricuh, teriakan warga, dan kemarahan terhadap tindakan Akiong terlihat jelas dalam rekaman tersebut.
Desakan untuk Tindakan Pemerintah dan Aparat
Masyarakat mendesak perhatian serius dari Bupati Tapanuli Tengah, DPRD, hingga aparat kepolisian agar turun tangan menuntaskan persoalan yang dinilai sudah berlangsung sejak tahun 2008. Warga menegaskan, perjuangan mereka bukan untuk mengganggu investasi, tetapi untuk menegakkan keadilan sosial dan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT. Nauli Sawit selaku Direktur Utama.
(Sudirman.Tumanggor)