SIRANDORUNG - TAPTENG - Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, ratusan warga dari berbagai kecamatan mendatangi kantor PT. Nauli Sawit yang beroperasi di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah. Aksi damai ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat serta merusak lingkungan.
Massa yang tergabung dalam "Forum Masyarakat Adil Untuk Semua" menyampaikan delapan tuntutan utama kepada PT. Nauli Sawit, yaitu:
1. Menyelesaikan ganti rugi yang belum tuntas kepada para pemilik lahan yang sah.
2. Memberikan kesempatan kerja bagi putra daerah serta menjamin hak-hak pekerja, termasuk pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja.
3. Mengembalikan aset dan fasilitas publik desa, seperti lapangan bola Desa Bajamas dan lainnya.
4. Mengembalikan hutan mangrove dan daerah aliran sungai (DAS) yang telah dirusak dan dijadikan kebun sawit, khususnya di wilayah Muara Ore, Tumba Jae, dan Muara Tapus.
5. Menghentikan operasional alat transportasi perusahaan dengan tonase berlebih yang merusak jalan desa.
6. Mengakhiri praktik monopoli dalam bidang pengangkutan dan melibatkan masyarakat lokal secara adil.
7. Memberikan hak masyarakat atas CSR (Corporate Social Responsibility) dan kebun plasma.
8. Memberikan kompensasi atas kerugian materiil dan immateriil selama perjuangan masyarakat sejak 2008, termasuk kasus pembakaran rumah Ediyanto Simatupang, pencemaran lingkungan, dan dampak polusi yang terjadi.
Dalam orasi yang disampaikan, beberapa warga juga mendesak perhatian serius dari pemerintah. Mereka berharap:
"Kami mendesak Bupati Tapanuli Tengah Bapak Masinton Pasaribu, Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Nasution, dan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk mendengar suara kami dan menindak tegas PT. Nauli Sawit atas ketidakadilan dan kerusakan yang terjadi di daerah kami ini.
Aksi yang berlangsung tertib itu dijaga oleh aparat keamanan dari Polsek Manduamas dan Koramil Sirandorung, guna memastikan ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. Nauli Sawit belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan masyarakat.
Masyarakat berharap, melalui aksi damai ini, ada langkah nyata dari pemerintah dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama belasan tahun.
(SDR.Tumanggor)