Blitar - Jatim Warga Desa Bendosewu Kecamatan Talun Kabupaten Blitar Demo diHalaman Kantor Desa dengan adanya seleksi Perangkat Desa yang di duga curang.(23/12/2024.)
Dengan adanya demo tersebut Lalulintas macet, Kemacetan tersebut bisa di atasi oleh pihak Kepolisian Lalulintas Polres Blitar, karena Kantor Desa berdekatan dengan Jalan Raya.
Pendemo membawa Mobil yang berisi Soun Systim warga Desa Bendosewu Kecamatan talun Kabupaten Blitar ber orasi tentang tuntutan Seleksi Perangkat Desa di ulang karena ada unsur dugakan kecurangan. Para pendemo menuntut Raden Julison Padangestu, Sebagai Camat Talun Kabupaten Blitar agar berlaku adil dan tidak ikut ikutan.
Seleksi Perangkat Desa Bendosewu di duga adanya indikasi KKN yang terpilih adalah menantunya adalah Tokoh Masyarakat setempat, anaknya Kepala Desa Bendosewu dan Anak Ketua BPD.
Warga yang demo minta Camat Taden Julison Padangestu ikut bertanggung jawab karena diduga yang ikutan menyarankan pihak UNISBA yang sebagai Tim Seleksi tersebut.
“Ya memang kita minta tranfaran terkait pemilihan pemilihan Perangkat Desa karena ada dugakan KKN. Selain itu minta pertanggung jawaban Camat Talun Raden Julison Padangestu, juga Kepala Desa Isnari yang terkait dengan Penyelenggarakan ujian sebagai pihak ke tiga didalam Seleksi Ujian”, Rosyit mengatakan.
Kepala Desa Bendosewu Isnari meminta Masyarakat menunggu yang terkait polemik ini dari Dinas PMD Kabupaten Blitar.
Sedangkan Camat Takun Kabupaten Blitar Raden Julison Padangestu ada di lokasi ketika Mitratoday ingin konfermasi menjawab nanti saja Mas.
"Mitratoday DPMD Kabupaten Blitar besuk mengundang para Pihak Terkait untuk melakukan pertemuan di Kantor DPMD Kabupaten Blitari itu keputusan tadi. Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar”, mengatakan.
Proses Pemilian ini apa bisa di ulang? Awak media menanyakan kepada Bambang Dwi.
“Terkait di ulang atau tidaknya ini kan tahapan sudah berjalan dan kami akan mempelajari mendalami, apakah tahapan sudah sesuai regulasi atau tidak, kalo prasangka kan boleh boleh saja. Apapun boleh saja namun kita kan punya Regulasi yang harus di ikuti kan gitu dan kamipun juga punya Tim penyelenggara fasilitasi Pemerintahan Desa kalau salah satunya terjadi seperti ini”, jelasnya.
“Jadi harus ketemu Tim langkah langkah apa saja yang akan di ambil olehTim. Memang terkait Desa Pelaksanakanya ada DPMD Tapi semua itu berdasarkan Rapat Tim”, tutupnya.
(Mujani)