Blitar : Ratusan petani blitar yg terdiri dari para petani penggarap serta beberapa organisasi Masyarakat dan KRPK ( KOMOTE RAKYAT PEMBERANTAS KOROPSI serta Front MAHASISWA REVOLUSIONER ( FMR )bersama Petani penggarap Mataraman ( FPPM ) berbondong memadati Pendopo Kanigoro guna melakukan Audiensi dengan Penjabat Pemerintah Kabupaten Blitar.Kamis 3/10/2024
Menurut kejelasan terkait isu pertambangan ilegal dan progam Kehutanan sosial yang belum kunjung terseleseikan
Audiensi ini di hadiri Kepala Bapeda Kabupaten Blitar Ruli Wahyu yang mewakili Plt Bupati Blitar serta beberapa Penjabat dari Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) juga dengan Dinas Kehutanan Jawa Timur Front Mahasiswa Revolusioner membuka duskusi mengatakan masalah yang terjadi Penambangan di Kabupaten Blitar.
Menyebutkan bahwa potensi pertambangan belun di kelola secara optimal dengan dampak negatip terhadap lingungan akibat minimnya regulasi dalam kurun waktu 2021 - 2024 hanya sekitar 1,5 M. yg masuk di kas Daerah dari sekitar tambang, sementara Pemrintah Dartah mengeleluarkan dana hingga 160 M. untuk perbaikan Jalan 10 Kecamatan yang terdampak pertambangan di Blitar Utara.
Erdin Subchan dari KRPK mengkritisi lambanya rwgulasi Pertambanga yang mambuat Pertambangan ilegal marak ber oprasi tanpa ada pengawasan ia juga menekankan potensi pajak dari sektor mineral dan batu bara ( Minerba ) yang terbuang sia sia menurutnya Pemkab Blitar selama ini tidak memiliki payung Hukum yg jelas untuk mengatur operasi tambang,
,,Tdak ada payung Hukum yang jelas kesanya di biarkan oleh Pemkab Blitar terkait banyaknya Tambang liar hongga saat ini belum ada regulasi yang di buat oleh Pemkab Blitar terkait Tambang.
Erdin mengungkapkan.
Selain masalah regulasi sestim pengelolahan berada di bawah kewenangan Daerah meskipun perijinanya di atur Pemerintah Pusat
Ia menuntut Pemkab Blitar segera ma ngambil langkah dalam menyelamatkan aset yang dari sekitar pertambangan
Joko Prastyo dari FPPM menuding adanya oknum di Pemkab Blitar yang manipulasi isu kawasan Hutan pengelolaan kusus ( KHDPK )untuk lepentingan Politik jelang Pilkada.
Joko prasetyo mengatakan bahwa KHDPK berada di tangan Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK )bukan penerintah daerah Joko menegasnya bahwa isu ini harus di seleseikan sebelum Pilkada untuk menghindari Politis.
ini tidak ada samgkut pautnya dengan Politik yang jelas ini masalah para petani yg menginginkan hak untuk mendapatkan kesejahterakan "Ucap Joko.
(Mujanni)