• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Wakil Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Desak Polda Sumut Ungkap Aktor Kecurangan Seleksi PPPK Langkat

    Minggu, 9/15/2024 08:13:00 PM WIB Last Updated 2024-09-15T13:15:02Z



    Medan : Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pengawas Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) Nusantara Sumatera Utara, secara tegas meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.


    Dalam pernyataannya, Wakil Ketua DPW LP Tipikor Nusantara menyebut adanya indikasi kuat kecurangan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam proses seleksi tersebut. Ia mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, baik dari pihak penyelenggara maupun peserta.


    “Kami meminta Polda Sumut untuk segera menyelidiki dan mengungkap aktor-aktor di balik kecurangan ini. Proses seleksi PPPK harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya permainan di belakang layar,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (14/09).


    Indikasi kecurangan ini mencuat setelah beberapa peserta mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara hasil seleksi dengan kompetensi yang dimiliki. Beberapa peserta bahkan menyatakan bahwa mereka yang memiliki nilai tinggi dalam tes, secara misterius gagal lolos, sementara peserta lain yang dianggap tidak memenuhi syarat justru berhasil.


    Menanggapi hal ini, LP Tipikor Nusantara siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada praktik-praktik kecurangan yang mencederai keadilan. Mereka juga meminta agar Polda Sumut mengedepankan transparansi dalam penyelidikan.


    “Kecurangan ini bukan hanya merugikan peserta yang mengikuti seleksi secara jujur, tetapi juga merusak citra pemerintah dan menurunkan kepercayaan publik. Jika terbukti ada pelanggaran, kami menuntut sanksi tegas kepada para pelaku, baik itu sanksi pidana maupun administratif,” tegasnya.


    Sanksi bagi Pelaku Kecurangan


    Jika terbukti adanya kecurangan, para pelaku dapat dikenai beberapa sanksi hukum, baik secara pidana maupun administratif. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, berikut adalah beberapa sanksi yang dapat dikenakan:


    1. Sanksi Pidana

    Berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mereka yang terbukti melakukan kecurangan dapat diancam dengan hukuman pidana. Ini mencakup hukuman penjara dan denda bagi pihak yang terlibat dalam penyuapan atau manipulasi hasil seleksi.


    2. Sanksi Administratif

    Panitia seleksi yang terbukti terlibat kecurangan bisa menghadapi pemecatan dari jabatannya, serta larangan untuk ikut serta dalam proses seleksi PPPK atau ASN di masa mendatang. Peserta yang melakukan kecurangan juga bisa didiskualifikasi dari seleksi dan dilarang mengikuti rekrutmen ASN di kemudian hari.


    3. Pencabutan Status PPPK

    Jika ada peserta yang sudah dilantik sebagai PPPK namun terbukti melakukan kecurangan, status kepegawaiannya bisa dicabut dan yang bersangkutan akan kehilangan haknya sebagai ASN.


    4. Pemulihan Kerugian Negara

    Jika ditemukan kerugian negara akibat praktik kecurangan ini, pelaku diwajibkan mengganti kerugian sesuai dengan hukum yang berlaku.


    Masyarakat Kabupaten Langkat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga keadilan dan integritas dalam rekrutmen PPPK. Mereka juga meminta agar proses seleksi ulang dilakukan jika terbukti ada kecurangan yang sistematis.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan LP Tipikor Nusantara. Namun, penyelidikan diharapkan segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kecurangan ini.

    (Hasan.gurinci)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini