• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Selamat Datang di MEDIAPAMORNEWS.COM ➤ Tegas - Berimbang - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MEDIAPAMORNEWS.COM dilengkapi ID CARD WARTAWAN. Kami Adalah Penyaji Referensi Berita Terpercaya - Terimakasih.

    Keberhasilan Ditres Narkoba Polda Sumut,Ungkap dan Musnakan Barang Bukti Narkoba Dari Oktober Hingga Desember 2021

    Rabu, Desember 15, 2021 WIB Last Updated 2021-12-15T09:31:47Z


    Barang Bukti Narkoba di Musnakan di Polda sumut

    MEDIAPAMORNEWS.COM- SUMUT

    Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, Rabu (15/12/2021) mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 22 tersangka dapat diamankan.


    Para tersangka itu ditangkap dari wilayah Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Batubara, dengan barang bukti kurang narkoba kurang 1 kg", katanya.


    Wisnu mengungkapkan, terhadap barang bukti sabu dan ganja kurang 1 kg hasil tangkapan telah dimusnahkan. Sedangkan ke 22 tersangka tengah menjalani proses persidangan.


    Berdasarkan pantauan, Dit Res Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Sebelum dimusnahkan petugas Labfor terlebih dahulu memeriksa untuk memastikan kebenaran memang barang bukti itu narkoba. 


    Usai diperiksa, petugas langsung memusnahkan narkoba. Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan sabu dengan cara direbus ke dalam air mendidih.


    Pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba", tegas Wisnu .

    (R.N)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini