• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Selamat Datang di MEDIAPAMORNEWS.COM ➤ Tegas - Berimbang - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MEDIAPAMORNEWS.COM dilengkapi ID CARD WARTAWAN. Kami Adalah Penyaji Referensi Berita Terpercaya - Terimakasih.

    Polres Dairi Amankan Haryono Sinulingga "Calon Kepala Desa Bertungen julu Tiga lingga.

    Minggu, November 28, 2021 WIB Last Updated 2021-11-28T11:48:56Z




    Kabid Humas Poldasu

    Polres Dairi mengamankan Calon Kepala Desa, Haryono Sinulingga (47), pasca terjadinya kerusahan Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi.


    Dari Hasil konfirmasi Media .Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (27/11), membenarkan telah ditangkapnya Calon Kepala Desa Bertungen Julu karena menghasut warga untuk melakukan kerusuhan saat Pilkades.


    Untuk saat ini Yang bersangkutan sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dairi,” katanya saat dikonfirmasi.


    Kabid Humas Polda Kombes Hadi mengungkapkan, Polres Dairi juga telah menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka karena melakukan kerusuhan, mencuri dan merusak kotak suara usai penghitungan suara Pilkades di Desa Bertungen Julu.


    Akibat tidak terima dengan Hasil Akhir penghitungan Suara Hingga timbulkan kerusuhan Lebih lanjut,  Calon Kepala Desa yang diamankan itu dikenakan Pasal 160 KHUPidana yakni "


    Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."


    Sedangkan terhadap kesembilan tersangka atas perbuatannya dikenakan pasal 365 subs psl 363 dan atau pasal 170 ayai (1) subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun kurungan penjara,” ungkapnya.


    Kabid Humas juga menambahkan keributan yang terjadi karena pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.


    Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan, tapi berkat kesigapan petugas dari 4 kotak suara yang akan dibawa 1 kotak suara yang mengalami rusak berikut kertas suaranya,” kata Hadi


    Kondisi desa bertungen Julu pasca keributan tersebut saat ini masih dijaga oleh personil gabungan TNI dan Polri Untuk Antisivasi Situasi Kamtibmas Polri Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi agar Kondusif, Begitu juga masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas Personil yang mengamankan disana,” Sebut Kombes Hadi.

    (R.N)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini