Benny Sihotang.Ketua Komisi C DPRD Sumut |
Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara Fraksi Gerindera Benny Sihotang sangat miris mendengar dan melihat adanya peristiwa penyekapan terhadap dua anak di bawah umur dengan melakukan penggembokan pintu rumah depan. dan mengelas dua lat besi dengan tiga rantai dan tiga gembok
Benny Sihotang menuturkan Tindakan yang dilakukan berupa Penyekapan dengan tidak manusiawi, itu sama dengan penculikan karena dalam hukum pidana, penyekapan anak dibawah umur dalam rumahnya sendiri adalah peristiwa pidana atau melanggar hukum pidana, artinya pengurungan dua anak terhadap kehendak pelaku untuk kepentingan pelaku dengan cara kekerasan menakut-nakuti tidak patut itu,” tutur Benny Sihotang juga Ketua DPD IPK Kota Medan dapil I Medan usai Paripurna DPRD Sumatera Utara, Kamis, (8/9/2021)
Benny Sihotang.Ketua DPD IPK Kota Medan |
Lebih lanjut dikatakan Benny, Sihotang “Kalau sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan agar tindakan pidana penyekapan bisa di bawa ke Ranah Hukum yang nantinya akan bisa membuat anak trauma berkepanjangan seumur hidupnya. Apalagi dilakukan terhadap dua anak di bawah umur di Jln. Lahat Kelurahan Sei Rengas I Kecamatan Medan Kota Medan,
Tindakan pidana ini tidak sesuai Motto Sumut Bermartabat karena diduga yang melakukan penyekapan atau penculikan Kevin Tiopan CS adalah pengusaha Singapur Station "dengan modus ingin mengambil lahan atau rumah yang ditempati Keluarga Nenek Tio Ek Hua dan tiga cucunya, adalah tidak layak dan diduga cacat hukumlah itu kan!?, ungkap Benny Sihotang mantan Dirut PD Pasar Kota Medan.
Guna tegaknya supremasi hukum di NKRI Benny Sihotang dengan tegas meminta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera mengusut Kejadian itu
Tangkap pelaku penyekapan dan otak pelakunya kalau sudah A1, siapapun pelakunya harus segera ditangkap karena Personil Polsek Medan Kota dan Tim Inafis Polrestabes Medan sudah melihat, membuktikan tidakan penyekapan tersebut bahkan sudah melakukan pembongkaran barang bukti (BB) 2 Lat besi yang dilas di pintu belakang juga ada rantai dan pintu depan tiga rantai dan 3 gembok,!?” tutur Benny Sihotang tegas
Negara ini negara hukum jadi tak boleh ada yang kebal hukum di NKRI ini!” ungkap Benny Sihotang dalam Hal ini Sebagai Anggota DPRD Sumut dapil 1 Medan yang cukup dikenal di Kota Medan ini.
Diharapkan agar tidak adalagi hal seperti ini ,dan sebagai efek jera maka perlu tindakan hukum yang tegas apalagi motto Kapolri Presisi Polri. kita berharap Kota Medan di bawah Kepemimpinan Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution SE M.M Kota Medan semakin kondusif dengan Kolaborasi Medan Berkah!” imbuhnya mengakhiri.
(R.N)