GUBSU.Larang Hajatan Pesta yg Timbulkan Kerumunan Warga |
MEDIAPAMORNEWS.COM.MEDAN-SUMUT
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, usai Meresmikan Tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/8).
Untuk Mencegah penyebaran covid-19 meluas, tindakan tegas akan dilakukan untuk Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Sumatera Utara (Sumut).
Masyarakat yang melanggar Prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas, bila hasilnya reaktif akan dibawa ke tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan.
“Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR, di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan Satgas ke mana harus di rawat,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/8).
Hal itu diungkapkan Edy menyusul perpanjangan masa penerapan PPKM di Sumut, mulai dari daerah dengan level 2 hingga level 4.
Dia menegaskan, tak ada pengecualian setiap level PPKM dalam pelarangan acara pesta itu. Larangan ini, tegas dia, berlaku untuk semua daerah Sumut
Keputusan tersebut diambil setelah Edy melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.
"Pastikan itu pesta, sementara hasil sepakat kami. Bapak Polisi, Pangdam, Kajati, tidak ada pesta nikahan," tegas Edy.
Namun, akad nikah atau pemberkatan nikah di tempat-tempat ibadah masih diperbolehkan. Akan tetapi, tamu yang datang dibatasi maksimal hanya 25 orang.
Dia mewanti-wanti, bagi warga yang kedapatan tetap menggelar pesta, baik pesta pernikahan maupun acara lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan, pihaknya tak segan-segan untuk MEMBUBARKANNYA
Kalau itu dilanggar, saya minta maaf, petugas akan membubarkan itu. Tak ada lagi pesta-pesta terkhusus kepada 33 kabupaten-kota (di Sumut). Tak ada cerita level (PPKM) tentang pesta," pungkasnya.
Dua daerah, yakni Kota Medan dan Pematangsiantar, masuk daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Kemudian, sebanyak 26 daerah menerapkan PPKM level 3 dan lima daerah lainnya menerapkan PPKM level 2.
Kapoldasu irjen Panca putra Simanjuntak juga katakan Masih berlaku penyekatan, tetapi antarkabupaten/kota dan provinsi. Bila melakukan perjalanan siapkan dokumen swab dan surat vaksinnya, bila tidak harap putar balik atau kita akan memberikan tindakan,” Sebutnya.(Ridwan.N)