MEDAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor dalam kegiatan penertiban lalu lintas yang digelar pada Sabtu (8/8/2026) malam.
Penertiban tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, pengendara yang tidak menggunakan helm, hingga praktik balap liar dan aktivitas geng motor.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kawasan yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kita mengantisipasi balap liar, geng motor, dan merazia knalpot brong. Termasuk pengendara yang bonceng tiga dan tidak menggunakan helm,” ujar AKBP SL Widodo, Minggu (9/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 16 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Beberapa kendaraan yang diamankan juga diketahui menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menghasilkan suara bising.
“Ada 16 unit kita amankan, yang beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong,” katanya.
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya, khususnya aksi balap liar, aktivitas geng motor maupun tawuran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Mantan Kabag Ops Polres Simalungun itu menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor dan aksi tawuran,” tegasnya.
AKBP SL Widodo juga mengimbau seluruh pengendara sepeda motor agar mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah, menggunakan helm serta tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Dengan penertiban tersebut, Satlantas Polrestabes Medan berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.
(Edi.Manullang)
