• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Universal Coverage Provinsi Gorontalo 47,80 % Kapolda Irjen Pol. Drs. Widodo Buka Kegiatan Sosialisasi BP Jamsostek

    Senin, 5/04/2026 04:41:00 PM WIB Last Updated 2026-05-04T09:41:48Z

    Gorontalo-Senin (04/05/2026) 


    GORONTALO - Sampai tanggal 23 April 2026, Realisasi  Universal Jamsostek Coverage (UCJ)  BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo baru mencapai 47,80 % (terdaftar baru 274.167 tenaga kerja ) dari 573.528 pekerja. 


    Diketahui, Kepolisian (Polri) dan BPJS Ketenagakerjaan terus  berfokus pada perlindungan hak pekerja dan penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak patuh.

    Minimnya kepesertaan, ditengarai lantaran sejumlah skala usaha kategori mikro, kecil, menengah, masih belum patuh. 

    Bertempat di Aula Titinepo Polda Gorontalo,  Senin, 4 Mei 2026, pukul 09.00 Wita, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan 


    Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan dan POLRI tingkat pusat telah bekerja sama  untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan, mencakup pertukaran data, pengamanan, dan penegakan hukum. 


    “BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena berfungsi sebagai jaring pengaman sosial ekonomi yang melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko finansial akibat kejadian tidak terduga dalam dunia kerja  sebagaimana UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ujarnya. 


    Kapolda meminta jajaran untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketengakerjaan guna  menindak pemberi kerja atau perusahaan yang tidak patuh dalam mendaftarkan pekerjanya atau menunggak iuran.


    “BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat signifikan  terutama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai jaring pengaman, program ini mencegah pekerja jatuh ke jurang kemiskinan akibat risiko kerja, mengurangi beban sosial pemerintah, serta mendorong produktivitas dan stabilitas ekonomi,” ujar Kapolda.


    Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang,ST.,MT.,  IPM., ASEAN Eng  mengungkapkan  pentingnya Pengawasan Kepatuhan dimana Polri diharapkan dapat  membantu BPJS Ketenagakerjaan menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan atau tidak membayar iuran karyawannya.


    “Kolaborasi ini bertujuan memaksimalkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun bagi tenaga kerja, terutama pekerja rentan di Provinsi Gorontalo,” jelas Sanco.


    Hadir ratusan pejabat Polda diantaranya Karo SDM, Kabiddokkes, Karumkit, perwakilan Satker/Satwil  dan jajaran Polda Gorontalo. 

    (RN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini