MEDAN - Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang dalam mengungkap jaringan narkoba internasional menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diperkirakan mampu merusak ratusan ribu generasi muda.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi lebih dari 53 kilogram sabu, 3.249 unit liquid cartridge vape mengandung zat berbahaya, 9.112 butir ekstasi, serta 350 saset “happy water”. Total pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, SH, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi, bersama Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, dan Kanit Idik I Iptu Dhani J. Kurniawan beserta jajaran.
"Pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar soal jumlah barang bukti dan tersangka. Di balik itu, ada masa depan anak bangsa yang berhasil diselamatkan. Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan komitmen jajaran Polresta Deliserdang,” ujar Zakky Shahri, Minggu (3/5).
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dampak luas terhadap penurunan angka kejahatan lain. Menurutnya, narkoba sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, mulai dari begal, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas.
"Dengan memutus rantai peredaran narkoba, polisi secara tidak langsung juga menekan potensi kejahatan lainnya. Ini adalah langkah strategis yang harus didukung semua pihak,” tegasnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Deliserdang, Dharma Syahputra Purba. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami berharap upaya seperti ini terus ditingkatkan. Dengan keikhlasan dan komitmen aparat, peredaran narkoba di wilayah Deliserdang dapat ditekan hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Deliserdang, Dr. Mansyur Hidayat Pasaribu, MPd, turut menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus berskala besar tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polresta Deliserdang dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Barang haram tersebut masuk melalui jalur ilegal atau “pelabuhan tikus” di wilayah Tanjungleidong, Tanjungbalai, sebelum akhirnya berhasil digagalkan di pintu Tol Lubukpakam dengan mengamankan tiga orang tersangka.
Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba terus digencarkan demi melindungi generasi bangsa dari bahaya laten narkotika.
(Edi.Manullang)
