MEDAN Terkait Penyataan Salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) VII
P. Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Medan yang menduga pemilihan calon Kepling dilingkungannya tidak transparan yang diutarakan oleh Rani Asti Br Hutahayan kepada media ini pada, Sabtu (7/2), mendapat tanggapan dari staf Kasi. Pemerintahan kecamatan Medan Timur ibu Nila ketika media ini meminta konfirmasi terkait hal tersebut.
Staf Kasi. Pemerintahan kecamatan Medan Timur ibu Nila yang menerima media ini karena Camat Medan timur Noor Alfi Pane, AP. lagi di lapangan dalam rangka tugas.
Menurut beliau, Kepling harus tinggal dan berada dilingkungannya sesuai dengan perda No.21. Tahun 2021.Menurutnya permasalahan yang diutarakan bahwa Kepling yang berdomisili dilingkungan berbeda bisa saja, kalau tidak ada yang mau menjadi Kepling, aparat kecamatan harus memilih Kepling dari kecamatan tersebut berada.
Tapi kalau ada yang mau maju sebagai calon Kepling, harus berdomisili dan tinggal didaerah dimana dia menjadi kepala lingkungan, hal ini sesuai dengan perwal No.21 Tahun 2021", ujar Ibu Nila dengan ramah, Selasa (10/2/2026) pagi.
Sedangkan tentang pendaftaran calon kepala lingkungan yang terlambat diketahui salah satu calon, ibu Nila mengatakan bahwa, calon seharusnya proaktif untuk mengetahui segala sesuatunya tentang pemilihan Kepling, karena saat ini banyak informasi yang dibuat oleh kelurahan melalui media sosial dan pengumuman yang ditempel di kelurahan. Menurut Ibu Nila, masyarakat harus Up-date terhadap sesuatu.
Sedangkan saat ini menurutnya aparat kecamatan akan membuat WA grup sebagai media komunikasi warga yang ada diwilayah di Medan timur, dan nantinya akan menjangkau semua warga hingga lingkungan masing masing yang ada di Kecamatan Medan Timur, ujar Ibu Nila menginformasikan .
Lebih lanjut ibu Nila mengatakan, minta aja Verifikasi kelurahan, untuk menanyakan terkait domisili dari Kepling petahana, ujar ibu Nila.
Sedangkan Tim Verikasi yang diwawancarai media ini sebelumnya berkata, sudah 38 orang warga mengatakan calon kepling petahana tinggal di lingkungan VII.
Hal dibantah oleh Ibu Raniasti Br Hutahayan. "Mari kita sama ke lapangan untuk langsung bertanya ke warga bahwa dia tinggal di lingkungan lain, malah kepling sebelumnya Pak Makmur dengan tegas mengatakan, petahana tidak tinggal di lingkungan VII dan ibu Makmur sebagai ketua PKK juga mengatakan Kepling petahana tidak tinggal di lingkungan VII. Tapi tim verifikasi menanggapi dengan cuek", Ujarnya .
Sedangkan Rani Asti Br Ht hayan tidak mau di verifikasi karena calon lain yang merupakan petahana (Imcumben) tetap lolos, karena menurutnya, tim Verifikasi kelurahan tidak betul betul memverifikasi orang yang di verifikasinya, ujarnya.
Seperti kita ketahui calon Kepala Lingkungan yang bernama Rani Asti br Hutahayan kepada media ini mengatakan pada Sabtu((7/2/), banyak kejanggalan terkait tidak terbukanya informasi dan tanggal dimulainya pendaftaran calon kepala lingkungan oleh aparat kelurahan untuk memuluskan petahana untuk menjabat kembali.
Selain itu Kepling Petahana di Lingkungan VII yang saat ini menjabat ternyata tinggal di lingkungan lain, dikelurahan Bengkel Baru, tapi masih satu kecamatan.
Menurut salah satu sumber yang dapat dipercaya, saat ini sang Kepling petahana sudah beberapa hari ini pindah ke lingkungan VII, kembali di kediaman keluarganya.
Diketahui bahwa dalam pemilihan Kepling kali ini, ada dua orang calon yang maju, termasuk petahana. Dan menurut sumber media ini, Senin (9/2) diadakan Verifikasi untuk calon Kepling dan hasilnya belum diterima aparat kecamatan.
(Ronald.Sihombing)
