MANDUAMAS - Manajer Operasional PT.Multi SIbolga Timber (MST) Jan Ricky Nelson Tambunan, S.Hut sayangkan sikap oknum wartawan salah satu media online yang mengunggah berita kurang cerdas dan kurang aktual.
Didalam rilisan berita yang diunggah pada hari Jum'at tgl 24 Oktober 2025,
sehari setelah kehadiran oknum wartawan tersebut ke PT Multi Sibolga Timber Basecamp Saragih, didalam isi berita dengan menyebut management PT Multi Sibolga Timber menghindar dengan sengaja, padahal kedatangan mereka diterima langsung dikantor oleh para rekan staf lainnya, karena ketepatan pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025 saya masih dalam tugas luar daerah,
Parahnya lagi judul beritanya terkesan sengaja ingin menyudutkan, dengan menyebut PT Multi Sibolga Timber diduga langgar Permenhut, itu berita tidak cerdas tuturnya, karena terkesan tidak berimbang tanpa mengetahui detail izin dari perusahaan MST.
Jan Ricky Nelson Tambunan: PT MST beroperasi dengan legalitas lengkap dari Kementrian Kehutanan, sesuai dengan izin konsesi dan penerapan sistem TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia) dilapangan, ia juga menyampaikan secara jelas bahwa perusahaan MST telah lama memiliki ijin HPH/IUPHHK/PBPH sejak tahun 1979 yang luasnya +/- 75.000 Ha di tiga wilayah kelestarian, Sei Tapus, Pulau Mursala dan Batu Mundam di Tapanuli Selatan, namun sejak tahun 2002 operasional P.T. Multi Sibolga Timber sempat berhenti dan ditahun 2022 perusahaan PT.Multi Sibolga Timber termasuk salah satu perusahaan yang terkena penertiban PBPH dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan tetapi dengan setelah memenuhi ketentuan-ketentuan pemenuhan komitmen dikementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perijinan PBPH PT.MST dipulihkan dan aktif kembali melaksanakan operasional nyata dilapangan dalam 3 tahun (tiga Tahun) terakhir,
selain melakukan sistem tebang pilih kami juga selalu melakukan penanaman hutan kembali/reboisasi berkelanjutan sesuai sistem silvikuktur TPTI, jadi bukan asal tebang, ukuran pohon tebang juga harus sesuai ukuran diameter rata-rata, sudah harus masuk ukuran kelompok kayu bulat, jadi bisa dilihat langsung dilapangan ujar Tambunan, agar tidak gampang mengatakan hutan sudah gundul, punah dan akan ada bencana banjir.
Intinya jangan asbun hanya demi kepentingan pribadi, kalau ingin tahu lebih jelas silahkan konfirmasi lebih lanjut ke pihak kami agar tidak terbiasa mengarang cerita, dan selama ini pun PT Multi Sibolga Timber welcome kepada pihak manapun, kami selalu terbuka kok ucap Tambunan.
"Jika kami tidak memenuhi ketentuan-ketentuan pemenuhan komitmen diKementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan apa lagi melanggar PERMENHUT, sudah tentu akan ditindak oleh pemerintah dan dituntut secara hukum,
Jadi tidak sembarangan ujarnya, selain mengikuti semua ketentuan dan peraturan dari pemerintah, PT Multi Sibolga Timber juga selalu mendukung segala program pemerintah termasuk pemberian CSR (corporation social responsibility)
Tambunan juga menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dan menunggu oknum wartawan tersebut untuk bertemu agar bisa mengetahui detail daripada kegiatan operasional PT MST, akan tetapi sesuai jadwal dan waktu yg sudah disepakati oknum tersebut tidak datang, Dalam hal ini kasihan masyarakat menjadi korban informasi yang belum tentu valid,ujarnya mengakhiri.
Hal senada juga disampaikan oleh Herdianta Lumban Tobing S.P,, selaku kordinator lapangan pengangkutan (transportasi), dalam keterangan nya menyebut PT Multi Sibolga Timber itu sangat ketat dalam hal dokumen dan administrasi, sebagai mitra kerja, Rekanan pengangkutan PT BUANA ORBIT SEJAHTERA, mengakui kelengkapan dokumen dan administrasi PT Multi Sibolga Timber, dimana hasil produksi PT Multi Sibolga Timber yang kami angkut semua harus dilengkapi dengan dokumen yang sah serta wajib dilengkapi Barcode dari kementerian kehutanan secara online dan ditempel disetiap ujung kayu yang akan dikirim ke pabrik, kalau dokumennya belum lengkap, itu kayu produksi tidak bisa langsung kami angkut,sekalipun sudah selesai dimuat, nah coba bayangkan selesai dimuat pada jam 10.00 pagi, kadang supir harus menunggu sampai sore, setelah dokumen lengkap termasuk barcode dari kementerian kehutanan secara online,barulah pihak management PT Multi Sibolga Timber memperbolehkan transport kami keluar tuturnya...
herdianta:karena kelengkapan administrasi dan dokumen nya lah sehingga pengangkutan kami bisa berjalan dengan baik dan lancar ke tujuan pabrik, Herdianta juga menyampaikan kepada sipembuat berita kalau kurang jelas silahkan temui saya , ucapnya mengakhiri.
(St.Munthe)
