BLITAR - JATIM : Pria asal kota Blitar berinisial DH ( 32 ) warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, ditangkap warga dalam aksinya membongkar kotak amal Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar. Sabtu petang, 13/9/2025.
Dalam keadaan pelaku nyaris jadi bulan bulanan masa, pada waktu itu berhasil direda oleh tokoh tokoh Masyarakat, akhirnya diserahkan ke pihak Kepolisan, Ipda Putut Iswahyudi, Kasi Humas Polres Blitar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Iya benar telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap oleh warga saat diduga kuat saat mencuri uang kotak amal di TPU" Ujarnya.
Pengungkapan kasus ini sekitar pukul 17.00. WIB pada saat itu seorang warga sebagai saksi mata pada waktu itu salah satu warga sedang menaruh curiga dengan gerak gerik Pria tersebut yang yang berada di area Makam.
Saksi melihat pelaku sedang membongkar kotak amal melapor kepada Pak Sumarno, yang merupakan Tokoh Masyarakat di Desa Ngeni Sana"jelasnya.
Mendapat laporan Sumarno gerak cepat mencari pelaku di sekitar TPU namun kehilangan jejak, namun tidak kalah akal, Sumarno saat itu menghubungi Ketua RW setempat, untuk membatu melakukan pencarian.
Dengan cepat berkoordinasi, warga tak begitu lama warga berhasil menemukan pelaku yang sedang melintas sendirian di jalan Dusun Sumber Glagah, Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto Kabuparen Blitar.
Ya itu Setelah mendapat kabar pelaku berhasil di hentikan, Pak Sumarno bersama warga lainya langsung menyusul kelokasi" jalas Ipda Putut.
Pada saat di interogasi warga, Pelaku tidak bisa menunjukan kartu identitas, padawaktu itu situasi mulai memanas karena semakin banyak warga yang datang kelokasi. Kawatir pelaku akan dihakimi masa. Lalu Sumarno mengambil sikap untuk pelaku di bawa ke Kantor desa Ngeni Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, untuk di amankan. Akhirnya setelah itu melaporkan Ke Polsek Wonotirto.
Dari tangan pelaku, warga dan Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan kejahatan, antara lain kotak amal, yang segel nya sudah rusak, dan uang tunai sebesar Rp. 41000, dan sebuah tas kecil, dan lagi 1tas punggung warna hitam.
Ada lagi alat yang untuk mencongkel, 2 buah palu besi, 1 obeng, dan 1 buah garpu, 1 unit sepeda motor Honda C70, dan Ponsel merk Realme.
Pelaku juga seluruh barang bukti kini telah diamankan Polsek Wonotirto, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut" tutupnya.
(Mujani)