• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    DIDUGA SMA NEGERI 1 MANDUAMAS JADI SARANG PUNGLI, WALI MURID KELUHKAN IURAN DAN SERAGAM Rp 430 RIBU

    Sabtu, 9/20/2025 11:50:00 AM WIB Last Updated 2025-09-20T04:51:02Z

     


    MANDUAMAS - Tapanuli Tengah — Sejumlah orang tua siswa SMA Negeri 1 Manduamas menyuarakan keresahan atas dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah. Kepala Sekolah Lambas Suseno bersama sejumlah guru diduga mewajibkan siswa membeli seragam di satu toko tertentu seharga Rp430 ribu per siswa, termasuk batik, training, dasi, ikat pinggang, topi, dan bet nama.


    Selain seragam, wali murid juga mempertanyakan iuran bulanan Rp50 ribu per siswa yang disebut sebagai uang sekolah. Mereka menilai pungutan ini janggal karena sekolah negeri sudah mendapat dana operasional dari pemerintah melalui APBN, APBD, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


    Pihak toko penyedia seragam membenarkan bahwa seragam siswa baru memang berasal dari tempat mereka dan menyebut adanya arahan dari sekolah. Sementara upaya media menghubungi Kepala Sekolah Lambas Suseno belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.


    Sesuai regulasi, Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 menegaskan sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam di tempat tertentu. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 juga menegaskan pungutan hanya boleh bersifat sukarela, sementara UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebut pendidikan menengah negeri dibiayai pemerintah.


    Atas dugaan praktik pungli ini, wali murid mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Mereka juga meminta Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas untuk menghentikan pungutan liar dan melakukan audit penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.


    Seorang wali murid menegaskan, masalah ini perlu segera diusut agar tidak lagi membebani orang tua siswa. Ia berharap praktik serupa tidak berlanjut, sekaligus meminta identitasnya tidak dipublikasikan dengan alasan tertentu.


    Lebih jauh, para wali murid menduga praktik pungutan serupa sudah berlangsung sejak lama dan tidak hanya membebani siswa baru, tetapi juga siswa tingkat atas. Mereka menilai, jika tidak dihentikan, pola pungutan ini bisa menjadi kebiasaan yang merugikan generasi berikutnya.


    Beberapa wali murid bahkan menyinggung perlunya DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah ikut turun tangan melakukan fungsi pengawasan. Menurut mereka, pendidikan adalah sektor vital yang harus bersih dari praktik pungli karena langsung menyangkut masa depan anak-anak.


    Masyarakat berharap aparat penegak hukum benar-benar memproses persoalan ini sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, wali murid menegaskan kepala sekolah dan pihak terkait harus mendapat sanksi tegas agar menjadi contoh bagi sekolah lain di Tapanuli Tengah, 

    (M.Laoly)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini