• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    BUPATI SAMOSIR SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR 4 RANPERDA DAN KUA-PPAS APBD 2026 KEPADA DPRD SAMOSIR

    Kamis, 8/14/2025 12:36:00 PM WIB Last Updated 2025-08-14T05:36:37Z

    SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD Kabupaten Samosir dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Samosir, 13/08/25.


    Keempat Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir, Ranperda tentang Perubahan APBD 2025. 


    Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon setelah dinyatakan korum. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba, Osvaldo Simbolon, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir. 


    Bupati Samosir Vandiko T. Gultom berharap Rancangan Perda dan KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan mendapat tanggapan untuk penyempurnaan sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Demi menunjang percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap agar DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda" kata Vandiko


    Selaku penyelenggara pemerintahan, Vandiko berharap eksekutif dan legislatif dapat menyatukan persepsi, melaksanakan  amanah dan tanggungjawab demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir kedepan. "Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini saya harap bisa kita pertahankan sehingga Kabupaten Samosir dapat melangkah pasti menuju Samosir yang  Unggul, Inklusif dan berkelanjutan" tambah Vandiko.



    Dalam P-APBD yang diusulkan, Bupati Samosir menjelaskan bahwa terdapat penyempurnaan beberapa agenda penting yang akan disesuaikan dengan arah kebijakan, strategi, prioritas program yang ditujukan pada berbagai penanganan isu strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah. 


    Vandiko berharap indikator makro sebagaimana target RPJMD 2021-2026 dapat tercapai yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% s/d 5,10 %, angka kemiskinan sebesar 10,57 %, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 0,89% s/d 0,70%, gini rasio adalah sebesar 0,240 poin, dan indeks pembangunan manusia sebesar 73,70 s/d 74, 50. 


    Lebih lanjut, Bupati Samosir menyampaikan Nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, memuat agenda penting yang perlu dilakukan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan fokus pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, penguatan ekosistim dan ketahanan sosial ekonomi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Indikator makro tahun 2026  


    Direncanakan untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32% s/d 5,64 %, angka kemiskinan 10,73%, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 0,79 s/d 0,74%, gini rasio sebesar 0,224 poin,  dan indeks pembangunan manusia sebesar 74,81.

    (Sasnaek.Nbh)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini