• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Mediasi Berjalan Kondusif, Pemkab Tapteng Desak PT SGSR Penuhi Komitmen Sosial

    Senin, 7/28/2025 09:07:00 PM WIB Last Updated 2025-07-28T14:07:28Z

    MANDUAMAS- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) akhirnya turun tangan menyikapi konflik berkepanjangan antara masyarakat Kecamatan Manduamas dan PT Sinar Gunung Sawit Raya (PT SGSR). Proses mediasi digelar di aula Kantor Camat Manduamas pada Sabtu (26/7/2025) dan berlangsung kondusif.


    Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis, yang hadir mewakili Bupati Masinton Pasaribu. Turut mendampingi, Sekda Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, Kepala BPN Tapteng Manaek Tua Hutabarat, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Jonnedy Marbun, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.


    Dari pihak perusahaan hadir Manajer Umum PT SGSR Bokkare Tua Sihotang, Senior Manager Frengki Rumahorbo, dan Kepala Tata Usaha Suyanto. Sementara dari unsur masyarakat, hadir Edianto Simatupang dan sejumlah tokoh warga. Forkopimcam Manduamas turut hadir, termasuk Kapolsek, Danramil, Camat Manduamas, serta kepala desa se-Kecamatan Manduamas.


    Dalam dialog terbuka, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya kejelasan Hak Guna Usaha (HGU), pembukaan portal jalan, tanggung jawab CSR dan kebun plasma, serta keberadaan “panton” yang menjadi polemik di lapangan.


    Kepala Kantor BPN Tapteng, Manaek Tua Hutabarat, menegaskan pentingnya pengukuran ulang HGU.

    “Tanah untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan. Pengukuran ulang HGU PT SGSR harus rampung sebelum 24 September 2025,” tegasnya.


    Senada, Sekda Tapteng, Hotman Harahap menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh perusahaan perkebunan di Tapteng, termasuk delapan perusahaan lainnya.


    Perwakilan PT SGSR, Bokkare Tua Sihotang, menyampaikan komitmen pihaknya untuk bekerja sama.

    “Kami siap membangun jembatan permanen dan berharap dukungan masyarakat, termasuk penyediaan lahan sementara untuk akses jalan selama proyek berlangsung,” ujarnya.


    Enam Poin Kesepakatan


    Dari hasil mediasi, dicapai enam poin kesepakatan penting:


    1. PT SGSR akan membangun jembatan permanen dengan peletakan batu pertama pada 1 Oktober 2025, bekerja sama dengan Dinas PUPR Tapteng.


    2. Penyaluran CSR akan dimulai tahun 2025 dan dilanjutkan secara berkelanjutan, untuk mendukung fasilitas umum.


    3. Tiga portal akses jalan dibuka: di Rambing Kualo Boang, Tambahan Nanjur, dan Panton.


    4. BPN Tapteng akan mengukur ulang seluruh area HGU milik PT SGSR sebelum 24 September 2025.


    5. Jika ditemukan pelanggaran terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS), fungsinya akan dialihkan sesuai aturan.


    6. Pemerintah daerah akan memfasilitasi pesta syukuran antara masyarakat dan PT SGSR sebagai simbol perdamaian.


    Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pihak perusahaan dan 16 perwakilan masyarakat.


    Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis menyampaikan apresiasi atas komitmen perusahaan, namun juga memberi peringatan keras.


    “Tahun 2021 PT SGSR juga pernah menjanjikan pembangunan jembatan, tapi tak terealisasi. Kali ini saya tegaskan: 1 Oktober 2025 pembangunan harus dimulai,” tegasnya.


    Ia juga meminta masyarakat untuk turut mendukung proses pembangunan dan tidak menghambat penyediaan lahan.


    “Saya mohon masyarakat sekitar panton mendukung. Ini bukan sekadar proyek, tapi ladang amal dan pembuka rezeki untuk kita semua,” ucapnya.


    Acara diakhiri dengan foto bersama dan jabat tangan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Usai mediasi, rombongan Wakil Bupati melanjutkan agenda kunjungan ke Kecamatan Sirandorung.

    (Mdr.Laoly)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini