Tapanuli Tengah .SIRANDORUNG :Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, didampingi Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis, memimpin langsung mediasi antara warga dan pihak PT Nauli Sawit, buntut aksi protes warga pada 23 Juni 2025 lalu, Pertemuan yang digelar Sabtu (12/7/2025) di Aula Kantor Camat Sirandorung ini turut dihadiri oleh tiga perwakilan perusahaan, 16 perwakilan masyarakat, serta sejumlah pejabat SKPD Tapteng.
Ketegangan sempat mewarnai jalannya mediasi, Pihak perusahaan bersikeras warga harus mematuhi SOP internal PT Nauli Sawit saat melintasi lahan perusahaan. Namun, Bupati Masinton dengan tegas menyanggah pernyataan tersebut.
Jangan mendirikan negara dalam negara! Jangan kedepankan SOP perusahaan lalu mengekang hak rakyat saya!” tegas Masinton, disambut teriakan “Merdeka!” dari warga yang hadir.
Masinton menegaskan bahwa hak warga merupakan prioritas yang tidak bisa dikalahkan oleh aturan perusahaan mana pun. Ia juga menekankan agar akses jalan yang selama ini ditutup perusahaan segera dibuka.
Soal keamanan lahan itu urusan perusahaan. Jangan bebankan ke masyarakat. Kalau butuh keamanan, tambah saja personel keamanan perusahaan, ujarnya.
Bupati kemudian memberi instruksi langsung kepada Camat Sirandorung untuk memfasilitasi pembukaan jalan dan memastikan kesepakatan berjalan.
Pak Camat, tolong bantu jembatani. Akses jalan warga itu dibuka saja. Setuju, ya? Jelas, ya?
Mediasi pun menghasilkan kesepakatan bersama. Namun, salah satu warga sempat melontarkan kekhawatiran:
Kalau nanti PT Nauli Sawit tetap bersikeras tidak mau buka jalan, bagaimana Pak?
Menanggapi hal itu, Bupati Masinton menjawab singkat namun bernada peringatan ;
Kalau begitu, dengar baik-baik... Pemkab Tapteng juga punya alat berat,
Di akhir pertemuan, Bupati menghimbau Camat untuk menindaklanjuti hasil mediasi dan mengajak warga menjaga situasi tetap kondusif.
Setuju ya, Bapak/Ibu? Mari kita jaga kondusivitas menuju Tapteng Adil untuk Semua, tutup Masinton.
(Mdr.Laoly)