KALTIM - PASER " Paser proyek jalan lingkungan desa pepara, RT05 kecamatan tanah gerogot kabupaten Paser,belum ada titik terang
Sejak beberapa bulan lalu,kami melakukan komfirmasi, ke warga desa pepara kecamatan tanah gerogot kabupaten Paser tentang kelanjutan limbah lumpur galian dinas pengairan kabupaten Paser yang lumpur galianya di buang ke badan jalan lingkungan RT 05 desa pepara kecamatan tanah gerogot kabupaten Paser
Masyarakat desa pepara telah melaporkan ke pihak kejaksaan negeri kabupaten Paser untuk menindak lanjuti permasalahan ini,di karenakan, limbah galian lumpur yg di buang ke badan jalan lingkungan RT 05 desa pepara telah menindas peningkatan jalan lingkungan RT 05 desa pepara kecamatan tanah gerogot kabupaten Paser,
Tahun 2022 yang bersumber dari dana Benkeu APBD provinsi Kalimantan Timur yang anggaranya mencapai 2,3 milyar rupiah dengan pekerjaan penggairan sumber dana APBD kabupaten Paser 2024 yang tanahnya menutupi pekerjaan dinas Perkimtan" dalam pekerjaan dinas pengairan kabupaten Paser jelas menindis peningkatan jalan lingkungan tahun 2022, yg bersumber dari dana Benkeu 2,3 milyar rupiah,
Sehingga masyarakat tidak lagi dapat melewati jalan tersebut, untuk beraktivitas mengelola lahan pertanian kami, ungkap salah satu tokoh masyarakat desa pepara kecamatan tanah gerogot kabupaten Paser, media pamor nasional.
(Harianto Noor wt)