BLITAR : Dengan adanya bangunan Proyek Perpustakaan Daerah ( PERPUSDA ) Kabupaten Blitar jadi mangkrak tidak bisa di lanjutkan Tahun ini. Karena terjadi Disperpusip Kabupaten Blitar tidak memiliki anggaran imbas kebijakan efesiensi.
Bangunan itu berpotensi akan menjadi bangunan mangkrak. Dengan demikian Disperpusip Kabupaten Blitar menjelaskan, pihaknya akan mengajukan proyek PERPUSDA di Tahun 2026 mendatang salah satu sebagai proyek strategis.
Ya nanti Tahun 2026 akan dimasukan ke proyek strategis nanti, tahun ini tidak ada pengerjakan karena Efesiensi anggaran juga kecil Kabid Perpostakaan Disperpusip Kabupaten Blitar", Maman Soekrisno mengatakan Rabu, 26/3/2025.
Proyek Perpusda Kabupaten Blitar memang dihentikan di tengah jalan pada tahun lalu. Sampai waktu pemberhentian diketahui proses pembangunan Perpusda Kabupaten Blitar mencapai 37,81%.
Proyek ini pemberhentian dilakukan setelah target pengerjakan yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak mencapai target. Sehingga pada tahun 2024 tahun lalu proyek senilai 8 Miliar Rupiah itu dihentikan ditengah jalan.
Pertama proyek ini dibiayai penuh oleh Perpustakaan Nasional ( PERPUSNAS ) waktu itu Perpudnas menyiapkan anggaran senilai 10 Miliar Rupiah namun setelah pemberhentian, dana 10 Miliar tersebut tidak jadi turun.
Kini Pemerintah Kabupaten Blitar ingin melanjutkan pembangunan proyek Perpusda tersebut maka harus merogoh koceknya sendiri. Bila tidak maka bisa jadi Perpusda Kabupaten Blitar hanya jadi bangunan mangkrak.
Insya Allah kemarin rapat akan dilanjutkan Tahun 2026 itu nanti akan menggunakan dana DAU, atau dari Pusat Daerah, dana dari Perpusnas hanya satu kali awal itu". Pungkasnya.
(Penulis.Mujani)