• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Tidak Ada Anggaran Dinas Perpustakaan Kearsipan Kabupaten Blitar, Bangunannya Jadi Mangkrak

    Rabu, 3/26/2025 08:13:00 PM WIB Last Updated 2025-03-26T13:13:12Z

    BLITAR : Dengan adanya bangunan Proyek Perpustakaan Daerah ( PERPUSDA ) Kabupaten Blitar jadi mangkrak tidak bisa di lanjutkan Tahun ini. Karena terjadi Disperpusip Kabupaten Blitar tidak memiliki anggaran imbas kebijakan efesiensi.


    Bangunan itu berpotensi akan menjadi bangunan mangkrak. Dengan demikian Disperpusip Kabupaten Blitar menjelaskan, pihaknya akan mengajukan proyek PERPUSDA di Tahun 2026 mendatang salah satu sebagai proyek strategis.


    Ya nanti Tahun 2026 akan dimasukan ke proyek strategis nanti, tahun ini tidak ada pengerjakan karena Efesiensi anggaran juga kecil Kabid Perpostakaan Disperpusip Kabupaten Blitar", Maman Soekrisno mengatakan Rabu, 26/3/2025.


    Proyek Perpusda Kabupaten Blitar memang dihentikan di tengah jalan pada tahun lalu. Sampai waktu pemberhentian diketahui proses pembangunan Perpusda Kabupaten Blitar mencapai 37,81%.


    Proyek ini pemberhentian dilakukan setelah target pengerjakan yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak mencapai target. Sehingga pada tahun 2024 tahun lalu proyek senilai 8 Miliar Rupiah itu dihentikan ditengah jalan.


    Pertama proyek ini dibiayai penuh oleh Perpustakaan Nasional ( PERPUSNAS ) waktu itu Perpudnas menyiapkan anggaran senilai 10 Miliar Rupiah namun setelah pemberhentian, dana 10 Miliar tersebut tidak jadi turun.


    Kini Pemerintah Kabupaten Blitar ingin melanjutkan pembangunan proyek Perpusda tersebut maka harus merogoh koceknya sendiri. Bila tidak maka bisa jadi Perpusda Kabupaten Blitar hanya jadi bangunan mangkrak.


    Insya Allah kemarin rapat akan dilanjutkan Tahun 2026 itu nanti akan menggunakan dana DAU, atau dari Pusat Daerah, dana dari Perpusnas  hanya satu kali awal itu". Pungkasnya.

    (Penulis.Mujani)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini