Dr. Arjuna Kemudian, menyampaikan pernyataan resmi melalui Direktur RSUD dr. Dewi Sartika di dampingi Humas RSUD Nurdin.SKM.MM. (26/3/2025)
Menurut dr. Arjuna penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Saat pasien datang dan selesai di observasi di IGD, pasien dalam kondisi homodinamik stabil. Untuk itu, pasien diizinkan pulang, sembari diberikan obat sesuai indikasi."
Dengan demikian, dr. Arjuna Kemudian menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur yang terjadi dalam penanganan pasien tersebut itu benar adanya. Namun dalam pernyataan mengatakan kalau ke kecewaan dan kedatangan keluarga duka itu di katakan sebagai kritik dan saran itu tidak benar.
Dalam hal kejadian ini kami sudah mediasi bermusyawarah antara manajemen RSUD dg kakek perwakilan dari orang tua duka dan beberapa media diruangan rapat manajemen, ibu direktur juga mengucapkan langsung turut berdukacita kepada kakek yang mewakili orang tua duka, ringkas nya Alhamdulillah hasil musyawarah kami yang sudah mengerucut Dalam waktu dekat insyaallah akan diselesaikan dengan semestinya. Kami pro aktif dalam hal penyelesain. pungkas Direktur RSUD dr. Dewi Sartika.
Kami juga selaku media berteman baik dengan beliau2 ini heran juga atas timbulnya berita tersebut. Setelah komunikasi bahwa itu tidak benar.
(Penulis.Hasan)