• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Rapat Evaluasi dan Refleksi Penyelenggaraan Pemilu di Berastagi : Kewenangan Bawaslu Perlu Diperkuat

    Senin, 3/10/2025 10:56:00 PM WIB Last Updated 2025-03-10T15:56:27Z



    BERASTAGI :  Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan ST menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini merupakan momentum penting untuk menilai pelaksanaan pengawas pemilihan serentak 2024.


    " kami menyadari masih banyak hal yang perlu di perbaiki ,namun kami juga mengapresiasi seluruh dukungan stakeholder dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Karo sesuai peraturan perundang - undang",  katanya.


    Hal itu di sampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo ,Gemar Tarigan ,ST mewakili Ketua Bawaslu Propinsi Sumatra Utara M.Aswin Depari Lubis saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Bersama StKeholders ," Menajamkan Speritual Pengawasan Melai Refleksi dan Evaluasi untuk Pemilihan yang Bermartabat."



    Rapat tersebut di hadiri sekitar 100 Orang peserta dari partai politik ,insan pers ,tokoh agama dan masyarakat ,Karang Taruna , lintas organisasi kepemudaan dan agama yang di gelar di Hotel Rudang dan Resor Berastagi, Selasa (4/3/ 2025. 


    Menurut Gemar Tarigan ,kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang evaluasi, tetapi juga bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan pilkada di Kabupaten Karo ,ia menegaskan bahwa selama pemilihan serentak 2024 tidak ada perselisihan Hasil pemelihan serentak 2024 ,tidak ada perselisihan Hasil Pemilihan umum ( PHPU) maupun pemungutan suara ulang di Kabupaten Karo yang menjadi indikator seksesnya penyelenggaraan Pemilu.


    Bawaslu Karo juga mencatat telah melakukan berbagai upaya pencegahan yang terdokumentasi dalam naskah dinas seperti seperti surat imbauan. Selain itu terdapat berbagai kegiatan pencegahan seperti indentifikasi Kerawanan, kerja sama lintas sektoral publikasai pendidikan pengawasan partisipasi dan program- program lainnya.


    Beberapa program unggulan Bawaslu Kabupaten Karo dalam pengawasan partisipasi meliput pembentukan kampung pengawasan, kampanye anti politik uang, Bawaslu Goes to School penandatanganan MoU dengan polres Tanah Karo ,pengembangan pojok pengawasan ,serta pendidikan pengawas partisipasi dan lain nya .


    Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk memotret seluruh tahapan yang telah dilalui "Kami berharap catatan dari pengawas yang telah dilakukan dapat menjadi rekomendasi untuk memperbaiki pelaksanaan demokrasi di masa mendatang ," Harap Gemar Tarigan.


    Jeirry Sumampow dari Komite Pemilihan Indonesia ( TEPI), selaku nara sumber menyampaikan bahwa terselenggaranya pemilihan yang berkualitas ini juga menjadi sebuah gambaran terhadap kualitas kita sebagai bangsa dan seperti apa pula kualitas demokrasi kita saat ini .


    "Salah satu pemegang kunci terwujud nya pemilu yang berkualitas ada lah masyarakat yakni dengan melakukan pengawasan partisipasi", ujar Jeirry Sumampau dari Komite Pemilihan Indonesia ( TEPI).


    Menurut dia, bahwa pengawasan partisipatif merupakan kegiatan yang dilakukan sukarela oleh individu atau lembaga dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.


    "Kata kuncinya suka rel karena itu adalah pengawasan partisipatif ialah bukan kegiatan yang dilaukan oleh lembaga pengawas namun rakyat terkait pemilu yang Luberjurdil",  ucapnya.


    Lebih lanjut dirinya memaparkan tiga alasan kenapa harus ada pengawasan partisipatif yakni ,secara subyektif karena terbatasnya kemampuan dan kapasitas lembaga Pengawas Pemilu. Secara obyektif karena luas wilayah ,Kompleksitas pemilu dan pelanggaran yang makin beragam serta secara kualitatif untuk memastikan proses pemilu berjalan baik demi mendorong substansi Pemilu.


    Menyangkut pidana pemilu ,imbuh jeirry Sumampou ,kewenangan lebih besar di miliki kepolisian lalu pada dugaan pelanggaran kampanye di media massa, Komisi penyiaran Indonesia (KPI) lah yang lebih berperan .Sementara  untuk menjatuhkan saksi administratif KPU lah yang berwenang", 

     jadi semua hasil pengawasan Bawaslu sifat nya hanya rekomendatif dan diserahkan ke lembaga lain," ujarnya.

    Ia juga menyatakan sudah saat nya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    (Tarison.Sinaga)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini