LANGKAT : Lembaga Tanah Adat Kwala bingai dinaungi Oleh ketua Lembaga adat masyarakat Melayu petumbukan : Muhammat Sabron dan sebagai penggerak bekerja sama dengan bapak ABDULLAH HADI sebagai Pelaksana Tugas distrik Kejuruan Bingai. minta tanah tersebut untuk dikembalikan ke masyarakat bingai
Kami bersama Masyarakat " kami ingin Tanah adat itu yang telah lama kami Kelola dari keturunan nenek moyang hingga sampai TAhun 2020 ,Tanah adat tersebut diapat kembalikan ke masyarakat dan itu tetap kami perjuangkan walau pun sering terjadi gesakan gesekan ,sampai kapapun kami akan kelolah," tegas warga
Semenjak Tahun 2020 Tanah Adat itu diambil paksa oleh PTPN2 dengan ada nya tembusan surat yang mendukung kami bergerak kembali menemui pihak PTPN bahwasanya surat menyurat pada tahun 2020 HGU PTPN setelah habis ditanda tangani oleh meneger PTPN2 Kwala Madu oleh bapak IRWAN ,
Tahun 2020 karena tidak ada tercantumnya tanggal dan bulan yang tertera dalam Surat maka kami sebagai masyarakat kami turun kelapangan ' melakukan protes bahwasa nya HGU itu tidak ada tanggal dan bulan. kami menduga surat itu sengaja untuk dibuat mundur "ucap warga penumbukan bingai
Kami sangat Menyesalkan pihak PTPN2 tidak mengerjakan Adminitrasi secara Hukum berpotensi dapat menimbulkan konflik di masyarakat dan persoalan ini bisa kami bawa ke jalur Hukum nantinya.
kami minta kepada instansi pemerintahan, daerah dan Propinsi Sumatera dapat menangani masalah ini , mengungkap siapa dalang di belakang persoalan ini , yang tidak bertanggung jawab dan ini bisa menimbulkan terjadi korupsi di lingkungan PTPN2, sebab lahan lahan tahun 2020 sampai Sekarang lahan itu lahan tidur yang tidak berfungsi dan merugikan negara.
(Penulis : Sahrul)