• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Lembaga Adat Masyarakat Melayu Petumbukan/Bingai, Tuntut Eks Consensi Tembakau Deli

    Jumat, 3/14/2025 05:13:00 PM WIB Last Updated 2025-03-14T10:13:19Z

    LANGKAT  : Lembaga Tanah Adat Kwala bingai dinaungi Oleh ketua Lembaga adat masyarakat Melayu petumbukan : Muhammat Sabron dan sebagai penggerak bekerja sama  dengan bapak ABDULLAH  HADI sebagai Pelaksana Tugas distrik Kejuruan  Bingai. minta tanah tersebut untuk dikembalikan ke masyarakat bingai


    Kami bersama Masyarakat " kami ingin Tanah adat itu  yang telah lama  kami Kelola dari keturunan nenek moyang hingga sampai TAhun 2020 ,Tanah adat tersebut diapat kembalikan ke masyarakat dan itu  tetap kami perjuangkan walau pun sering terjadi gesakan gesekan ,sampai kapapun kami akan kelolah," tegas warga


    Semenjak Tahun 2020 Tanah Adat itu diambil paksa oleh PTPN2  dengan ada nya tembusan surat yang mendukung kami bergerak kembali menemui pihak PTPN  bahwasanya surat  menyurat pada tahun 2020 HGU  PTPN setelah habis ditanda tangani oleh meneger  PTPN2 Kwala Madu oleh bapak IRWAN ,


    Tahun 2020 karena tidak ada tercantumnya tanggal dan bulan yang tertera dalam Surat maka kami sebagai masyarakat  kami turun kelapangan ' melakukan protes bahwasa nya HGU itu tidak ada tanggal dan bulan. kami menduga surat itu sengaja untuk dibuat mundur "ucap warga penumbukan bingai


    Kami sangat Menyesalkan  pihak PTPN2 tidak mengerjakan  Adminitrasi secara Hukum  berpotensi dapat menimbulkan konflik di masyarakat dan persoalan ini bisa kami bawa ke jalur Hukum nantinya.


    kami minta kepada instansi  pemerintahan, daerah dan  Propinsi Sumatera dapat menangani masalah ini , mengungkap siapa dalang di belakang persoalan ini , yang tidak bertanggung jawab dan ini bisa menimbulkan terjadi korupsi di lingkungan PTPN2, sebab lahan lahan tahun 2020 sampai Sekarang  lahan itu lahan tidur yang tidak berfungsi dan merugikan negara.

    (Penulis : Sahrul)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini