• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Wahyu Kombih, Anak di Bawah Umur, Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Dugaan Pencurian Sawit

    Selasa, 12/31/2024 12:35:00 PM WIB Last Updated 2024-12-31T05:36:04Z

    Subulussalam : 31 Desember 2024 – Kejadian dugaan pencurian sawit yang melibatkan seorang anak di bawah umur bernama Wahyu Kombih kini menemui titik terang. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Simpang Kiri, Wahyu Kombih dinyatakan tidak bersalah. Informasi ini disampaikan oleh orang tua korban, Ati, pada hari Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 10.45 WIB.


    Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi pada hari Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam penyelidikan, terungkap bahwa Wahyu Kombih tidak mengetahui adanya tindakan pencurian sawit tersebut. Menurut penuturan orang tua Wahyu, ia hanya menerima telepon untuk menjemput seorang temannya tanpa menyadari bahwa temannya tersebut terlibat dalam tindak pidana pencurian.


    Pemko Subulussalam melalui pihak keluarga Wahyu Kombih meminta kepada seluruh pengguna media sosial yang telah mempublikasikan kejadian ini agar menghapus unggahan terkait. Permintaan ini dilakukan demi melindungi Wahyu Kombih, yang masih berstatus sebagai pelajar, dari dampak negatif pemberitaan yang tidak benar.


    “Kami dari pihak keluarga sangat berharap masyarakat yang telah mengunggah informasi terkait kejadian ini di media sosial untuk segera menghapusnya. Kami berterima kasih atas perhatian dan pengertiannya,” ujar pihak keluarga Wahyu.


    Dengan ini, masyarakat diimbau untuk bijak dalam membagikan informasi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, guna mencegah dampak psikologis dan sosial yang merugikan.

    (Hasan.gurinci)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini