Kediri - Jatim : Upaya Pemerintah Kota Kediri bersama BPS dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) terus berlanjut. Salah satunya dengan terselenggaranya pembinaan statistik sektoral yang berlokasi di salah satu hotel di Kota Kediri, Selasa 17 September 2024.
Pembinaan statistik sektoral ini berfokus kepada rekomendasi statistik, metadata statistik dan standar data statistik. Dimana hal ini dilakukan guna mencapai penguatan sistem statistik nasional.
Dijelaskan oleh Parjan, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kediri bahwa hal ini sejalan dengan pencanangan Satu Data Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 39 tahun 2019.
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah”, terang Parjan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pembinaan yang dihadiri oleh PIC produsen data dari masing-masing OPD di wilayah Pemerintah Kota Kediri membahas tiga hal utama.
“Sebagaimana isi perpres tersebut, dalam pembinaan statistik sektoral ini membahas tiga hal teknis, yakni terkait standar data, metadata dan romantik online”, tuturnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menambah wawasan utamanya dalam terwujudnya Satu Data Indonesia di Kota Kediri.
(Kuntarto)