• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Kapoldasu buktikan Surat Telegram (ST) Kapolri No ST/1160/V/2023 Tahan ketua DPRD

    Selasa, 9/17/2024 07:16:00 PM WIB Last Updated 2024-09-17T12:17:42Z



    Medan : Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah kabupaten Mandailing (AMP2K) kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menuntut penuntasan kasus hukum pidana PPPK Kab Madina tahun 2023 yang dinilai sarat masalah, praktek kecurangan, mal administrasi dan kental dengan aroma KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).(17/9/2024)


    Massa bergerak dengan titik kumpul di depan pintu gerbang Kantor Polda sumatera Utara dan langsung menuju Polda Sumut Massa juga terlihat menggunakan sound system, menyanyikan yel perjuangan serta membawa puluhan poster bernada kecaman kepada ketua DPRD, Bupati dan wakil bupati Madina atas kebobrokan yang mereka lakukan terhadap Madina yang beradat budaya dan agama lambannya APH dalam penanganan kasus hukum PPPK Kab Madina yang terus menuai sorotan publik dan di nilai APH tidak serius menasional.


    "Kita kembali turun ke jalan untuk aksi jilid ke V menyuarakan aspirasi rakyat agar kasus PPPK ini diungkap tuntas secara adil dan transparan.  Kita minta Ketua DPRD Madina EEL yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera ditahan oleh Poldasu sebagai bentuk pertanggung jawaban moral, etika, dan jabatan atas kasus hukum tsb. Ketua DPRD juga harus mundur dari jabatannya karna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Poldasu. Tragedi ini sangat ironis dan memalukan Kab Madina yang memiliki ketua DPRD dengan status tersangka kasus suap PPPK”, ujar Pajarur Rohman Nasution selaku orator aksi.


    Disebutkan, pihaknya mensinyalir aparat penegak hukum terkesan bermain-main dan terkesan tidak serius dalam  penanganan kasus tsb. "Kasus PPPK Madina telah menyeret 7 orang tersangka. Dua orang tsk adalah kepala dinas, dan 4 orang lagi ASN. Semuanya telah di penjara. Kenapa Ketua DPRD yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, tidak juga ditahan. Hal ini sangat melukai hati rakyat dan membuktikan hukum itu terkesan 'tebang pilih' dan pilih kasih”, kecam Pajar.


    Masih Pajar yang mahasiswa pasca sarjana UIN Sultan Sarif Kasim Riau ini menyebutkan seluruh dalang intelektual selaku biang kerok kisruh PPPK Madina harus diungkap secara tuntas secara terang benderang serta dibongkar sampai ke akar-akarnya oleh aparat penegak hukum.

    "Penetapan para tersangka harus menjadi pintu masuk untuk menyeret semua pihak tanpa terkecuali termasuk ASN, Elit Pemerintahan, Politisi untuk dikenai sanksi hukum di meja hijau pengadilan termasuk indikasi kuat keterlibatan Bupati Madina dan wakil bupati Madina beserta kroninya yang kami duga adalah dalang intelektual kasus PPPK Madina 2023”, ungkapnya.


    Ditambahkan, kasus hukum PPPK Kab Madina juga telah bergulir dalam gugatan PTUN, yang makin membuktikan bahwa seleksi PPPK Madina merupakan potrek buruk yang nyata tentang kebobrokan tata kelola pemerintahan Madina yang diwarnai praktek kesewenangan, ketidak adilan serta penyalah gunaan jabatan yang di lakukan secara berjamaah baik itu pemerintah eksekutif begitu juga legislatif (abused of power)


    "Kita minta PTUN Medan sebagai lembaga peradilan yang independen secara berani bisa mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan, demi rasa keadilan rakyat", ujarnya.


    Sebelumnya aksi jilid IV diwarnai  teatrikal dengan  penggotongan keranda jenazah dan  membawa mayat buatan/pocong sebagai simbol telah matinya rasa keadilan hukum di Kab Madina.

    "Kita sengaja membawa keranda, sebagai peringatan darurat bahwa  keadilan dan kepastian hukum telah mati. Ini juga simbol kematian atas hukum yang dinilai telah mati suri", ungkap Pajar


    Kami sudah V jilid melaksanakan aksi 3 kali di kantor bupati dan kantor DPRD Madina 2 kali di Polda Sumut banyak tekanan yang kami dapat dari pada oknum oknum dalam gerakan ini, tetapi sampai pada hari ini kami tidak akan pernah takut dan gentar,


    Kami akan terus menyuarakan ini sampai kapan pun,agar keadilan harus di tegakkan siapapun yang terlibat atas kasus pemerasan PPPK 2023 Madina harus di usut tuntas sampai ke akar akarnya, sehingga kedepan pemkab dan dprd Madina tidak ada lagi penghianatan dan penzdoliman terhadap rakyat Madina.


    Aksi tsb, berlangsung tertib dan AMP2K berjanji akan kembali turun ke jalan bila tuntutan kami tidak direspon secara bijak dan cepat oleh pihak berkompeten khususnya Polda dan Kejatisu. "Kita akan kembali turun aksi jilid ke VI, bila tuntutan kita diabaikan serta tidak ditanggapi. Kita akan tetap komit sampai kapan pun, pada substansi tuntutan kita" ujar mereka sambil membubarkan diri.


     

    Adapun tuntutan aksi 

    1. Mendesak APH/Kapolda sumut 

        untuk memeriksa Bupati madina 

         yang di duga kuat dalang 

         intelektual dari kasus 

         pemerasan suap PPPK 2023 

         Madina. 

    2. Meminta APH/Kapolri untuk 

         mengusut tuntas dugaan suap 

         Bupati kepada polda sumut 

         senilai 25 M terkait dugaan 

         kasus suap pppk 2023 madina 

         yang di beritakan oleh media 

         pojok satu.

    3.  Meminta kepada kapolda sumut 

         untuk memeriksa  wakil bupati 

         Madina diduga salah satu 

         dalang intelektual kasus suap  

         PPPK 2023 di madina. 

    4. Meminta kepada Kapolda sumut 

         untuk segera mengusut tuntas 

         dugaan kasus mal administrasi 

         Dr. AK yang saat ini proses 

         hukumnya masih tergantung di 

         Polres Madina. 

    5. Meminta kepada Kapolda sumut 

        untuk menahan Ketua Dprd 

        madina yang sudah dinyatakan 

        tersangka karna sudah tidak 

        efektif seorang tersangka 

         Mmemperjuangkan hak rakyat 

         sehingga terbangun 

         kondusifitas menjelang pilkada 

         Madina 2024 

    6. Mendesak APH/ Polda sumut 

         untuk melengkapi berkas dan 

         mem- P21-kan kasus tersangka 

         ketua Dprd madina. 

    7.  Mendesak Kapolda Sumut 

         Memberikan penjelasan terkait 

         kurang lengkanya berkas 

         tersangka Ketua DPRD Madina 

         yang dikembalikan oleh Kejatisu 

         karena ada dugaan permainan  

         Ketua Dprd Madina dengan 

         APH menuju SP 3.

    8. Meminta  kepada Kapolda  

         sumut untuk tidak sedikit-pun 

         menutupi  kasus tersangkanya 

         ketua Dprd madina. 

    9. Meminta kepada Kapolda sumut 

         jangan bermain-main terhadap 

         kasus tersangkanya ketua Dprd 

         Madina. 

    10. Meminta kepada kapolda 

          Sumut periksa pelaku penyuap 

          kasus pppk 2023 di madina 

          tanpa terkecuali. 

    11. Meminta kepada kapolda 

         sumut memeriksa anggota 

         DPRD Madina yang terlibat 

         kasus suap pppk 2023 di 

         Madina yang berinisial MF, EA, 

         EEN, HB dan staf khusus ketua 

         DPRD Madina ZA.

    (Magrifattuloh)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini