Medan : Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah kabupaten Mandailing (AMP2K) kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menuntut penuntasan kasus hukum pidana PPPK Kab Madina tahun 2023 yang dinilai sarat masalah, praktek kecurangan, mal administrasi dan kental dengan aroma KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).(17/9/2024)
Massa bergerak dengan titik kumpul di depan pintu gerbang Kantor Polda sumatera Utara dan langsung menuju Polda Sumut Massa juga terlihat menggunakan sound system, menyanyikan yel perjuangan serta membawa puluhan poster bernada kecaman kepada ketua DPRD, Bupati dan wakil bupati Madina atas kebobrokan yang mereka lakukan terhadap Madina yang beradat budaya dan agama lambannya APH dalam penanganan kasus hukum PPPK Kab Madina yang terus menuai sorotan publik dan di nilai APH tidak serius menasional.
"Kita kembali turun ke jalan untuk aksi jilid ke V menyuarakan aspirasi rakyat agar kasus PPPK ini diungkap tuntas secara adil dan transparan. Kita minta Ketua DPRD Madina EEL yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera ditahan oleh Poldasu sebagai bentuk pertanggung jawaban moral, etika, dan jabatan atas kasus hukum tsb. Ketua DPRD juga harus mundur dari jabatannya karna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Poldasu. Tragedi ini sangat ironis dan memalukan Kab Madina yang memiliki ketua DPRD dengan status tersangka kasus suap PPPK”, ujar Pajarur Rohman Nasution selaku orator aksi.
Disebutkan, pihaknya mensinyalir aparat penegak hukum terkesan bermain-main dan terkesan tidak serius dalam penanganan kasus tsb. "Kasus PPPK Madina telah menyeret 7 orang tersangka. Dua orang tsk adalah kepala dinas, dan 4 orang lagi ASN. Semuanya telah di penjara. Kenapa Ketua DPRD yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, tidak juga ditahan. Hal ini sangat melukai hati rakyat dan membuktikan hukum itu terkesan 'tebang pilih' dan pilih kasih”, kecam Pajar.
Masih Pajar yang mahasiswa pasca sarjana UIN Sultan Sarif Kasim Riau ini menyebutkan seluruh dalang intelektual selaku biang kerok kisruh PPPK Madina harus diungkap secara tuntas secara terang benderang serta dibongkar sampai ke akar-akarnya oleh aparat penegak hukum.
"Penetapan para tersangka harus menjadi pintu masuk untuk menyeret semua pihak tanpa terkecuali termasuk ASN, Elit Pemerintahan, Politisi untuk dikenai sanksi hukum di meja hijau pengadilan termasuk indikasi kuat keterlibatan Bupati Madina dan wakil bupati Madina beserta kroninya yang kami duga adalah dalang intelektual kasus PPPK Madina 2023”, ungkapnya.
Ditambahkan, kasus hukum PPPK Kab Madina juga telah bergulir dalam gugatan PTUN, yang makin membuktikan bahwa seleksi PPPK Madina merupakan potrek buruk yang nyata tentang kebobrokan tata kelola pemerintahan Madina yang diwarnai praktek kesewenangan, ketidak adilan serta penyalah gunaan jabatan yang di lakukan secara berjamaah baik itu pemerintah eksekutif begitu juga legislatif (abused of power)
"Kita minta PTUN Medan sebagai lembaga peradilan yang independen secara berani bisa mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan, demi rasa keadilan rakyat", ujarnya.
Sebelumnya aksi jilid IV diwarnai teatrikal dengan penggotongan keranda jenazah dan membawa mayat buatan/pocong sebagai simbol telah matinya rasa keadilan hukum di Kab Madina.
"Kita sengaja membawa keranda, sebagai peringatan darurat bahwa keadilan dan kepastian hukum telah mati. Ini juga simbol kematian atas hukum yang dinilai telah mati suri", ungkap Pajar
Kami sudah V jilid melaksanakan aksi 3 kali di kantor bupati dan kantor DPRD Madina 2 kali di Polda Sumut banyak tekanan yang kami dapat dari pada oknum oknum dalam gerakan ini, tetapi sampai pada hari ini kami tidak akan pernah takut dan gentar,
Kami akan terus menyuarakan ini sampai kapan pun,agar keadilan harus di tegakkan siapapun yang terlibat atas kasus pemerasan PPPK 2023 Madina harus di usut tuntas sampai ke akar akarnya, sehingga kedepan pemkab dan dprd Madina tidak ada lagi penghianatan dan penzdoliman terhadap rakyat Madina.
Aksi tsb, berlangsung tertib dan AMP2K berjanji akan kembali turun ke jalan bila tuntutan kami tidak direspon secara bijak dan cepat oleh pihak berkompeten khususnya Polda dan Kejatisu. "Kita akan kembali turun aksi jilid ke VI, bila tuntutan kita diabaikan serta tidak ditanggapi. Kita akan tetap komit sampai kapan pun, pada substansi tuntutan kita" ujar mereka sambil membubarkan diri.
Adapun tuntutan aksi
1. Mendesak APH/Kapolda sumut
untuk memeriksa Bupati madina
yang di duga kuat dalang
intelektual dari kasus
pemerasan suap PPPK 2023
Madina.
2. Meminta APH/Kapolri untuk
mengusut tuntas dugaan suap
Bupati kepada polda sumut
senilai 25 M terkait dugaan
kasus suap pppk 2023 madina
yang di beritakan oleh media
pojok satu.
3. Meminta kepada kapolda sumut
untuk memeriksa wakil bupati
Madina diduga salah satu
dalang intelektual kasus suap
PPPK 2023 di madina.
4. Meminta kepada Kapolda sumut
untuk segera mengusut tuntas
dugaan kasus mal administrasi
Dr. AK yang saat ini proses
hukumnya masih tergantung di
Polres Madina.
5. Meminta kepada Kapolda sumut
untuk menahan Ketua Dprd
madina yang sudah dinyatakan
tersangka karna sudah tidak
efektif seorang tersangka
Mmemperjuangkan hak rakyat
sehingga terbangun
kondusifitas menjelang pilkada
Madina 2024
6. Mendesak APH/ Polda sumut
untuk melengkapi berkas dan
mem- P21-kan kasus tersangka
ketua Dprd madina.
7. Mendesak Kapolda Sumut
Memberikan penjelasan terkait
kurang lengkanya berkas
tersangka Ketua DPRD Madina
yang dikembalikan oleh Kejatisu
karena ada dugaan permainan
Ketua Dprd Madina dengan
APH menuju SP 3.
8. Meminta kepada Kapolda
sumut untuk tidak sedikit-pun
menutupi kasus tersangkanya
ketua Dprd madina.
9. Meminta kepada Kapolda sumut
jangan bermain-main terhadap
kasus tersangkanya ketua Dprd
Madina.
10. Meminta kepada kapolda
Sumut periksa pelaku penyuap
kasus pppk 2023 di madina
tanpa terkecuali.
11. Meminta kepada kapolda
sumut memeriksa anggota
DPRD Madina yang terlibat
kasus suap pppk 2023 di
Madina yang berinisial MF, EA,
EEN, HB dan staf khusus ketua
DPRD Madina ZA.
(Magrifattuloh)