Subulussalam/Aceh : Kondisi kawasan Ekosistem Leuser di Kota Subulussalam semakin mengkhawatirkan. Lahan yang seharusnya dilindungi sebagai bagian dari salah satu ekosistem hutan tropis terbesar di dunia ini diduga telah dirambah dan diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum perangkat desa dan pejabat pemerintah yang tidak bertanggung jawab. Lebih parah lagi, sebagian lahan kawasan ekosistem ini telah diterbitkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Pemko Subulussalam.Menurut Ketua Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) Nusantara dan rekan-rekannya yang ditemui media Pamor saat duduk santai di Warung Kopi MJ Coffee, kondisi ini sangat memprihatinkan. .Kamis (5/9/2024)
Sangat miris sekali melihat hutan Kawasan Ekosistem Leuser yang dialihfungsikan menjadi kebun sawit," ungkap Ketua LP Tipikor Nusantara.pak hasan gurinci. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tidak hanya oknum pejabat yang terlibat.
Tetapi ada juga perusahaan perkebunan sawit yang mengelola lahan di kawasan Ekosistem Leuser. “Sebagian lahan ini bahkan berada di luar garis Hak Guna Usaha (HGU) mereka, namun ada juga yang sudah termasuk dalam wilayah HGU,”
tambahnya.Situasi ini menunjukkan bahwa perambahan dan konversi lahan secara ilegal di Kawasan Ekosistem Leuser, yang merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan penting bagi kelestarian lingkungan, terus terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.Dengan kondisi ini, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan kawasan yang menjadi jantung hutan Sumatra ini, serta menindak tegas oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam perambahan dan jual beli lahan ilegal.
(Parlin)