• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Rerpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Bersama Waka Polda Sumut Dan PJU Press Relis Pemusnahan Narkoba

    Selasa, 9/17/2024 07:26:00 PM WIB Last Updated 2024-09-18T21:47:47Z



    Medan : Kapolda Sumut bersama Waka Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu sebukan per 1 Agustus Hingga 17 September  2024 wilayah Polda Sumatra utara Selasa, 17 - 09 - 2024.


    Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu mengatakan saya Tidak akan diam bagi sapa pun yang terlibat baik angota Polri mau bila kedapatan akan kita sikat apa lg buat masyarakat hendaknya jangan coba bermain Narkoba kedapatan polri segera tindak sapa pun itu namanya.ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu saat didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Roni Santana Beserta para PJU dilapangan terbuka Polda Sumatra Utara.


    Kapolda sumut Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba Tim Labfor terlebih dahulu memeriksa keaslian berbagai jenis narkoba tersebut.


    Selanjutnya, barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator milik Polda Sumut. Pemusnahan itu pun disaksikan para tersangka dari 8 polres 1 Polda Sumut antara lain:


    Polres Belawan

    Polres Tanah Karo

    Polresta Deli Serdang 

    Polres Sergai

    Polres Tebing Tinggi 

    Polres Langkat 

    Polrestabes Medan

    Polres Binjai

    Polda Sumut.


    Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu milik para tersangka  yang ditangkap oleh pihak jajaran polres masing masing diwilayah hukum Polda Sumut .


    “Untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat dan Pil Extasi serta daun, ganja yang siap di pakai 


    Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut Irjen Pol Whisnu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.


    “Narkoba yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan dari jajaran Polrestabes Polresta Deli Serdang dan pol re es masing masing wilayah hukum. Polda Sumut 

    Ada pelaku pengedar narkoba yang ketangkap 2 orang membawa narkoba jenis Sabu sebanyak 20 kg gram dengan di upah masing masing Sebesar 3 juta rupiah.


    Sedangkan Dari Polres Pelabuhan Belawan dari hasil tangkapan Narkoba ada sebanyak 94 orang. Satu bulan ini pelaku sudah kita amankan ke mapolres pelabuhan Belawan dari hasil peredaran dan penguna serta pengedar yang kita amankan 94 Orang.

    (Tagor.Sinambela)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini