SUBULUSSALAM. DPRK Subulussalam menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan pengambilan sumpah / janji jabatan,20 anggota DPRK Subulussalam yang terpilih.pada periode 2024/2029. pelaksanaan pelantikan tersebut di gedung dprk Subulussalam Senin (19/08/24).
Hal tersebut Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRK Subulussalam. Pada hari ini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil Yovi Wijaya, SH.
Hal tersebut Pj Walikota Subulussalam Azhari,S A g. M.Si, dalam penyampaiannya membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, yang mengingatkan para anggota DPRK yang di kukuhkan pada hari ini untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi,
Selain itu tambahan menyampaikan pentingnya sinergitas antara DPRk dengan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.ini.
Semoga seluruh anggota DPRK dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, ini baik dalam hal pengawasan, masa persiapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih, nantinya.jelasnya.
(Bolon.Maha)