MEDAN : Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan, Dapil 5 nomor urut 1 Jerry Edhy Manullang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) keberatan dan menolak hasil Pleno KPU Kota Medan atas penetapan Henry Jhon Hutagalung Caleg nomor urut 10.
Alhasil, Jerry Edhy Manullang telah melayangkan surat keberatan tersebut pada Ketua Umum DPP PSI dan Bappilu atas terpilihnya Henry Jhon Hutagalung sesuai dengan penetapan KPU Kota Medan itu.
"Saya menyatakan keberatan dan tidak setuju dengan hasil pleno KPU menetapkan Henry Jhon Hutagalung dengan alasan ada dugaan praktek money politik dan melakukan kecurangan serta tidak melalui tahapan pencalegan PSI maupun tidak melakukan kampanye politik untuk membesarkan nama PSI," kata Jerry Edhy Manullang, Senin (11/3/2024).
Dia mengatakan dari hasil perhitungan suara ia sempat mengungguli Henry, namun di akhir penetapan diduga banyak suara partai yang hilang begitu juga suara Caleg lainnya.
Jerry mengaku, sebelum penghitungan final dirinya sempat unggul dari suara Henry John Hutagalung, namun hingga pleno KPU terakhir ada sekitar 300 suara Partai dan Caleg PSI yang hilang.
"Saya sudah laporkan hal ini ke DPP PSI terkait dugaan kecurangan yang terjadi itu," tegas Jerry.
Ia menegaskan, dari hasil rekap internal dan beberapa partai hingga 29 Februari 2024 sampai rekap akhir yang masuk dari PPK banyak suara caleg di Kecamatan Medan Selayang menghilang.
Dikatakan Jerry, total ada 300 lebih suara caleg menghilang, dan suara partai di dua Kecamatan yaitu Medan Selayang dan Medan Johor.
Diketahui, raihan suara di Dapil V Partai PSI, Caleg Jerry Edhy Manullang peroleh 1.617 suara, sedangkan Henry Jhon Hutagalung peroleh 1.819 suara, dan selisihnya hanya 202 suara.
Adapun alasan Jerry melaporkan penolakan hasil pleno tersebut adalah, Henry Jhon Hutagalung mendaftar saat pencalegan PSI tidak melalui prosedur yang sewajarnya.
Henry Jhon, sebut Jerry, masuk dalam DCT (daftar calon tetap) dengan menggantikan caleg Paulus Sinulingga yang sudah mengikuti tahapan seleksi dari awal seperti bakal calon legislatif lainnya, dan sudah mengikuti sekolah kader tingkat dasar sesuai dengan AD/ART PSI sesuai Pasal 9 tentang pendidikan politik internal.
Kata Jerry, proses masuknya Henry Jhon Hutagalung dalam DCT terkesan dipaksakan karena diduga menjanjikan kepada Renville Napitupulu (Ketua DPD PSI Kota Medan) akan mampu menambah kursi di Dapil V (sebelumnya sudah ada satu kursi), dengan pertimbangan ketika Henry maju sebagai caleg DPRD Sumut Dapil Sumut 2 mampu meraih 18.000 suara.
"Masuknya Henry Jhon dalam DCT sempat mendapat protes keras dari Caleg Paulus Sinulingga. Diduga kuat telah melakukan praktek money politik dengan membagi-bagikan uang kepada masyarakat melalui tim suksesnya dan melakukan praktek kolusi dengan oknum PPK di Kecamatan untuk menambah suara pribadinya," tegasnya.
Selain itu, imbuhnya, dari hasil akhir perhitungan suara Henry Jhon hanya bisa kumpulkan suara di angka 1.819, sungguh angka yang sangat kecil bagi seorang mantan Ketua Partai dan mantan Ketua DPRD Kota Medan.
"Hal ini berbanding terbalik dengan harapan besar yang
dijanjikan mampu menghasilkan kursi sendiri dan menyumbang 10.000 suara untuk PSI," ucapnya.
Olehnya, perolehan suara Partai PSI di Dapil V adalah 13.391 (mendapat 1 kursi, kursi ke 9 dari 12 kursi yang tersedia).
"Jika suara Henry Jhon dikurangi/dihilangkan seluruhnya, atau dengan asumsi hanya ada 11 orang caleg dalam DCT (13.391-1.819=11.572 suara), maka PSI masih tetap mendapatkan 1 kursi di Dapil V (kursi ke-10 dari 12)," pungkasnya.
Jika melihat kondisi itu, terang Jerry, apa manfaatnya Henry Jhon mendaftar caleg lewat PSI kalau tidak mampu menambah suara partai secara signifikan, tetapi hanya mengkebiri perjuangan kader yang sudah bertahun-tahun berjuang dan mengikuti seluruh proses tahapan seleksi pencalegan.
Ditegaskan Jerry, dari berbagai alasan tersebut, ia memohon kepada DPP PSI untuk menganulir atau mempertimbangkan keputusan KPU yang menetapkan Henry Jhon sebagai anggota DPRD Kota Medan terpilih periode 2024-2029.
Dihubungi terpisah, Ketua DPW PSI Sumatera Utara (Sumut) Nezar Djoeli pada Selasa (12/3/2024) saat dikonfirmasi belum mengangkat telepon dan pesan WhatsApp yang dilayangkan belum mendapat respons.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan telah mengumumkan secara resmi hasil Pemilu 2024, dimana perolehan suara dan kursi masing-masing parpol ada 50 nama Caleg terpilih akan mengisi kursi DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
Berikut 11 Partai yang meraih kursi di DPRD Medan Periode 2024-2029;
- PDIP (9 kursi)
- PKS (8 kursi)
- Gerindra (6 kursi)
- Golkar (6 kursi)
- NasDem (5 kursi)
- PSI (4 kursi)
- Demokrat (4 kursi)
- PAN (3 kursi)
- PKB (2 Kursi)
- Hanura (2 kursi)
- Perindo (1 kursi)
Berikut Daftar 50 Nama Caleg akan duduk di DPRD Kota Medan periode 2025-2029:
1. Roby Barus (PDIP)
2. Lily (PDIP)
3. Rajuddin Sagala (PKS)
4. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
5. Reza Pahlevi Lubis (Golkar)
6. Renville Pandapotan Napitupulu (PSI)
7. Antonius Devolis Tumanggor (NasDem)
8. Hadi Suhendra (Golkar)
9. Bahrumsyah (PAN)
10. Margaret MS (PDIP)
11. Tia Ayu Anggraini (Gerindra)
12. Saiful Bahri (NasDem)
13. Muslim (Demokrat)
14. Zulham Effendi (PKS)
15. Janses Simbolon (Hanura)
16. Roma Uli Silalahi (PKB)
17. Zulkarnaen (Gerindra)
18. Andrea Panadapotan Purba (Gerindra)
19. Wong Chun Sen (PDIP)
20. Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP)
21. Doli Indra Rangkuti (PKS)
22. Datuk Iskandar Muda (PKS)
23. Modesta Marpaung (Golkar)
24. Faisal Arbie (NasDem)
25. Edwin Sugesti Nasution (PAN)
26. Ahmad Afandi Harahap (Demokrat)
27. Reinhart Jeremy Aninditha (PSI)
28. Lailatul Badri (PKB)
29. Agus Setiawan (PDIP)
30. dr Ade Taufiq (PKS)
31. Elbarino Shah (Golkar)
32. Fauzi (Gerindra)
33. Afif Abdillah (NasDem)
34. Edi Sahputra (PAN)
35. David Roni Ganda Sinaga (PDIP)
36. Sri Rezeki (PKS)
37. Godfried Effendi Lubis (PSI)
38. Dody Robert Simangunsong (Demokrat)
39. Jusup Ginting (PDIP)
40. Kasman Marasakti Lubis (PKS)
41. dr Dimas Sofani Lubis (Golkar)
42. M Afri Rizki Lubis (NasDem)
43. Salomo Pardede (Gerindra)
44. Binsar Simarmata (Perindo)
45. Johannes Hutagalung (PDIP)
46. Syaiful Ramadhan (PKS)
47. Rommy Van Boy (Golkar)
48. Henry Jhon Hutagalung (PSI)
49. Iswanda Ramli (Demokrat)
50. Eko Afrianta Sitepu (Hanura).
(Red)