MediaPamorNews"Com -Medan
Mendengar dan Melihat Pedagang Baju bekas Monza. Yang akhir2 ini dihantui oleh Larangan Dari Pemerintah Import Baju Bekas, sehingga Banyak Para Pedagang Kecil takut untuk Berjualan dan Hilang Pekerjaan, Hingga Menyampaikan Keluhannya Ke Rumah Rakyat ,DPRD Sumut
Mendengar Hal ini. Beny Sihotang Mendengar Keluhan Pedagang Monza dan Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sumut 4/4/2023 Di Kantor DPRD Sumut
Turut Hadir dalam Rapat dengar Pendapat yaitu Dinas lingkungan Hidup kehutanan Propsu, dan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Biro Perekonomian Sumut.
Pihak Terkait juga Menghadiri RDP
Yang dipimpin Ketua Komisi C tersebut. Antara lain Kepala Dinas Lingkungan Kota Medan, Kepala perwakilan Bank Indonesia, Dan kepala OJK Sumut.
Sementara itu dari pihak Kepolisian, dihadiri oleh Direktorat Polda Sumatera Utara, dan Direksi PD Pasar Kota Medan.
Dari Kesimpulan RDP disepakati antara pedagang bersama Dewan perwakilan Rakyat daerah Sumut(DPRD Sumut) dan Rektorat Polda Sumut bahwa barang Monza yang ada di gudang tidak boleh lagi di grebek Polda Sumut." Ucap Beni Sihotang.
DPRD Sumut siap mendukung pedagang monza biar mereka bisa berjualan seperti bisanya, biar para pedagang bisa menghabiskan jualan Monza yang tersisa.
Dengan diadakannya RDP tersebut Para Pedagang monza sudah bisa berhati lega dengan Adanya Mediasi dari Pihak Kepolisian sehingga Dapat Berjualan untuk memenuhi Kebutuhan sehari hari. Dari Perwakilan Pedagang Monza sangat Berterimakasih Kepada DPRD Sumut ,Khusus Buat Bpk Beny Sihotang ' imbuhnya
Rapat dengar Pendapat Berjalan dengan Baik, dan Tertib di Kantor DPRD Sumut
(Ridwan.Naibaho)