• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Selamat Datang di MEDIAPAMORNEWS.COM ➤ Tegas - Berimbang - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MEDIAPAMORNEWS.COM dilengkapi ID CARD WARTAWAN. Kami Adalah Penyaji Referensi Berita Terpercaya - Terimakasih.

    TIM RESKRIM Percut sei Tuan Medan .Pelaku Curanmor Kodok dan Kurtak..Di berikan tindakan Tegas dan Terukur.Dor..Dor..Bersarang di kaki.

    Selasa, Agustus 24, 2021 WIB Last Updated 2021-08-24T11:53:35Z


    Kapolsek Percut sei Tuan.AKP Janpiter Napitulu bersama Tim Reskrim bersama Barang Bukti

    MEDIAPAMORNEWS.COM.MEDAN

    Kapolsek Percut sei Tuan AKP Jan piter Natipulu. Membenarkan bahwa personilnya.dari Tim tekab(Reskrim)  menembak kaki Arifin Siregar alias Kodok (28) warga Jalan Pinguin 8, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, karena mencuri sepeda motor milik Warga


    Pelaku Curanmor.Kodok dan Kurtak


    Dalam melakukan Aksinya Kodok tidak sendiri melainkan bersama  Reza Afrizal alias Kurtak (21) warga Jalan Pinguin 6, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Atas tindakan Pencurian yang dilakukan Petugas melakukan Tindakan tegas dan terukur.dengan menghadiahi Timah panas .karena perbuatan kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan Curanmor di Wilkum Percut Sei Tuan.


    Atas Laporan Warga yg kehilangan Sepeda Motornya"Ke polsek Percut sei Tuan..Dengan gerak cepat Tim Reskrim tangkap  Pelaku pencurian itu. Ada  empat korbannya yang mengaku kehilangan sepeda motor," kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu, Selasa (24/8).


    Dijelaskan, kedua tersangka beraksi melakukan tindak kejahatan saat sepeda motor milik para korbannya dalam kondisi terparkir di depan rumah. Dengan menggunakan kunci letter T kedua pelaku curanmor ini pun berhasil membawa kabur sepeda motor curian tersebut.


    Aksi kejahatan yang sering dilancarkan Para pelaku Biasanya diseputaran Wilkum Percut sei Tuan. Dengan tertangkapnya Pelaku dan di Hadiahi Timah panas semoga menjadi Efek jera untuk tidak mengulangi Perbuatannya lagi.dan untuk sementara Pelaku menginap dulu di Hotel prodeo sembari menunggu Prose Hukum lebih lanjut...

    (R.N)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini