• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Selamat Datang di MEDIAPAMORNEWS.COM ➤ Tegas - Berimbang - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MEDIAPAMORNEWS.COM dilengkapi ID CARD WARTAWAN. Kami Adalah Penyaji Referensi Berita Terpercaya - Terimakasih.

    Sulitnya mencari Nafkah di masa pandemi covit 19 ini.PT TPI Ingkar janji.Konsumen Debitur di Rugikan sepihak Perjanjian Kontrak di Langgar

    Minggu, Agustus 29, 2021 WIB Last Updated 2021-08-28T23:59:13Z



    PT.TPI.DI Duda Rugikan Konsumen Debitur .Oneprestasi Soal Kontrak Perjanjian


    MEDIAPAMORNEWS.COM-MEDAN

    Sejumlah pemilik mobil yang bernaung di bawah PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) semakin cemas dengan ancaman perusahaan ini yang akan melaporkan mereka atas tuduhan penggelapan mobil. Bahkan beberapa pemilik mobil telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.


    “Kami tertarik membeli mobil itu karena melihat brosur “anda ingin memiliki mobil” yang menawarkan kepemilikan mobil dengan persyaratan yang terbilang ringan,” kata I. Sinaga kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).


    Apalagi perusahaan ini telah menjalin kerjasama dengan Grab, aplikasi angkutan online. Hal ini semakin membuat menarik sehingga banyak orang yang mendaftar untuk membeli mobil.

    “Tentu kami senang karena dengan persyaratan ini mudah hanya membayar dp Rp5 juta dan menjadi driver prioritas Grab, kami ikut bergabung membeli mobil ini,” tandasnya.



    Bulan Nopember 2017, I.Sinaga mulai beraktivitas menjadi driver taksi online Grab dengan membayar angsuran mobil Rp1,2 juta setiap minggu. “Sesuai perjanjian kami tidak boleh memakai aplikasi online lain selain Grab,” ujarnya lagi.


    Sesuai perjanjian, setelah lima tahun membayar cicilan, mobil akan menjadi milik mereka.

    Hingga 2 tahun 3 bulan berjalan, secara sepihak Grab menghilangkan 20 persen bonus. Hal ini berdampak pada berkurangnya pendapatan para driver yang sekaligus pemilik mobil. 20 persen bonus itu setara dengan Rp600 ribu perminggu.

    “Tentu saja ini berdampak pada pembayaran cicilan mobil, apalagi mobil tidak boleh dipakai untuk aplikasi lain,” katanya lagi.


    Sejak itu, banyak pemilik mobil yang mulai kelimpungan memenuhi cicilan. “Tak sanggup lagi kami bayar Rp4,8 juta perbulan,” kata Sinaga.



    Keluhan ini sudah berulangkali disampaikan kepada manajemen PT TPI yang berkantor di Komplek CBD Polonia Medan. Namun berkali-kali juga perusahaan itu menolak bertemu untuk mencari solusi.



    Mereka menilai PT TPI sudah ingkar janji, karena tidak mampu membuat mereka tetap menjadi driver prioritas Grab. Alasannya karena beda perusahaan dan tidak ada hubungan. “Lho kami tertarik membeli mobil ini karena ada hubungan kerjasama PT TPI dengan Grab dan itu sudah berjalan 2 tahun lebih, kenapa tiba-tiba mereka katakan tidak ada hubungan?,” tandasnya.



    Para pemilik mobil yang awalnya dianggap sebagai mitra perusahaan, belakangan dinilai tak lebih sebagai karyawan yang membawa asset perusahaan. Mereka tetap dipaksa membayar cicilan atau harus mengembalikan mobil.


    “Kami ditipu mentah-mentah oleh perusahaan ini, ” ujar Sinaga lagi.

    Persoalan ini ternyata tidak hanya terjadi di Medan. Dibeberapa kota lain seperti Makassar, Surabaya, Jakarta juga terjadi masalah serupa.

    Bahkan gugatan seorang pemilik mobil di Jakarta dimenangkan pengadilan. PT TPI wajib membayar kompensasi kepada driver yang juga pemilik mobil.



    Namun sayangnya di Medan, upaya hukum yang dilakukan para driver ini dua kali ditolak pengadilan karena status hukum PT TPI berada di Jakarta.

    “Saat ini beberapa pemilik mobil harus berurusan dengan polisi atas laporan penggelapan, bagaimana kami dikatakan menggelapkan kalau mobilnya masih kami bawa?,” tanyanya.


    Selain itu banyak juga mobil milik para driver ini telah diambil paksa ditengah jalan. “Kita dipaksa turun oleh orang tak dikenal, tiba-tiba besok dihubungi kalau mobilnya sudah di kantor TPI, apa hak mereka merampas?,” kata Tarigan rekan Sinaga. Menurutnya, permintaan mereka sederhana, duduk bersama PT TPI mencari win-win solution. 

    (R.N)


     



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini