• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Selamat Datang di MEDIAPAMORNEWS.COM ➤ Tegas - Berimbang - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MEDIAPAMORNEWS.COM dilengkapi ID CARD WARTAWAN. Kami Adalah Penyaji Referensi Berita Terpercaya - Terimakasih.

    Polsek Medan Area Pantau Pajak Sukaramai dan Sosialisasikan PPKM Darurat

    Sabtu, Juli 31, 2021 WIB Last Updated 2021-08-18T08:26:13Z
    Lokasi pajak Sukaramai Medan

    MEDIAPAMORNEWS.COM.MEDAN-SUMUT Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH beserta Waka Polsek dan anggota, Adakan kegiatan pantau di Lapangan di daerah Pajak Sukaramai.sekaligus sosialisasi kepada Masyarakat atau Pedagang yang berkegiatan di pajak Sukaramai.Sekaligus pengecekan Pos PPKM di Pos Sukaramai tepatnya.juga memberikan Masker kepada pedagang..sekaligus memberikam Arahan atau sosialisasi PPKM Level 4 ini. Yang merupakan Wilkum Medan Area.

     Adapun kegiatan ini dilaksanakan Agar Masyarat Bisa mengerti bahwa Pemberlakuan PPKM Level 4.Sebagai cara Pemerintah untuk mengatasi Penyebaran covid 19. tempat diadakannya  kegiatan, Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 11.00 wib hingga pukul 12.00 wib di Posko PPKM pasar Tradisional Sukaramai jalan AR. Hakim Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area.


    Rombongan Polsek Medan Area di ikuti oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH,  MH beserta Waka Polsek AKP Tri Eko, Kanit Panit Lantas dan Personil lainnya. melakukan pembagian masker dan himbauan protokol kesehatan, serta sosialisasi  PPKM Level 4 kepada pelaku usaha dan Pedagang serta pembeli di Pasar Sukaramai, Jalan AR. Hakim, Medan.

     

    Selain itu Masyarakat yang tidak taat dengan Aturan PPKM Darurat level 4 akan  mendapatkan Sangsi  yang sudah diatur jelas sangksi nya.memberikan masker, kepada pedagang dan pembeli .Kapolsek  juga mengingatkan untuk menjaga jarak.petugas  

    Kapolsek membagikan 50 masker kegiatan ini akan terus berlanjut sampai covid 19 dinyatakan sdh selesai, Disaat yang bersamaan  pedagang diberi teguran lisan terhadap 11 orang, karena tidak memakai masker 9 orang dan tidak menjaga jarak 8 orang,"ucap Kapolsek.

    Pada kegiatan itu juga, dilakukan penempelan brosur himbauan/ pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan. Lalu himbauan sosialisasi PPKM, Masyarakat di minta ikut membantu Pemerintah dalam hal ini..mengikuti Aturan PPKM Darurat  agar apa yang menjadi musibah kita bersama bisa terselesaikan dengan cepat..sehingga.... kehidupan kita bisa Normal kembali seperti sediakala.Dan proses kegiatan yg dilakukan di pajak tradisionil Sukaramai.berjalan dengan baik.Berlangsung Aman dan Tertib.sampai akhir kegiatan.(Ridwan.Nbh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini