
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama dalam keterangannya Minggu (25/07/2021) mengatakan bahwa tersangka RS berhasil di ringkus berkat adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di Jalan AR Hakim Gg.Langgar Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Area setelah itu tim bergerak ke TKP guna menindak lanjuti info dari masyarakat tersebut
Setelah di TKP, lanjut Nova, Tim melihat seorang laki-laki dengan gerak- gerik yang sangat mencurigakan dan sesuai dengan informasi masyarakat lalu tim melakukan penyergapan,”Setelah berhasil di amankan dan dilakukan penggeledahan maka dari kantong celana lelaki tersebut di dapati 1 plastik klip transparan kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu,”jelasnya.
Berdasarkan introgasi tim, lanjut Iptu Nova tersangka mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp.40 Ribu dari orang yang tak dikenalnya yang kemudian tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna dilakukan pengembangan lebih lanjut(Ridwan Naibaho)