TAPUT - Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara sumber dana APBN 2026 kementerian pendidikan dengan jumlah dana bantuan Rp 3.947.897.000 diduga dikerjakan pihak ketiga yang seharusnya dilaksanakan panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) sehingga hasilnya asal jadi saja.
Dari pantauan wartawan yang langsung investigasi proyek tersebut, bangunan rehabilitasi ruang administrasi dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya yang ditempati jadi Kantor Kepala sekolah Roland Sinambela disana terlihat hanya satu set kursi murahan dan perabot tidak ada.
Terpantau kayu kosen dan daun pintu terpasangi tidak memakai kayu meranti malah kayu tidak berkualitas dipastikan dalam waktu dekat akan merenggang dan pondasi diduga gunakan batu bekas bongkaran sehingga hampir setiap lantainya beretakan bahkan terbelah.
Diduga bangunan ini minim semen bukan seperti yang tertera di dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB), tampak juga pembangunan toilet beserta sanitasinya tidak teraliri air sehingga kotoran bertumpuk dan sampah berserak juga bangkai ayam busuk berada dalam toilet.
Awak media berpendapat memang hampir semua bermasalah seperti pembangunan ruang UKS beserta perabotnya, rehabilitasi ruang laboratorium beserta perabotnya, rehabilitasi ruang perpustakaan beserta perabotnya, rehabilitasi 12 ruang kelas beserta perabotnya namun perabotan ini diduga keras tidak ada.
Terpantau proyek ini baru siap dikerjakan sejak bulan Maret sampai Juli 2026 sudah bermasalah pada bagian lantai tampak tidak semua dikeramik begitu juga bagian dinding luar ruang laboratorium membusuk sudah meregang, saluran drainase pecah - pecah
Orang tua murid sangat mengharapkan agar bangunan yang didanai pemerintah pusat ini dapat dikerjakan semaksimal mungkin, janganlah baru dipakai sudah tampak rusak dan kualitasnya sangat diragukan padahal anggaran begitu besar, kesalnya.
Selasa 03 Nopember saat pihak sekolah dikonfirmasi "kami tidak mau tau sistem pengerjaan ini " kesal para guru, informasi yang beredar diborongkan itu kepada pihak ketiga infonya warga penikmat kopi di warkop sekitar, sepelenya 5 kali Kepsek Roland Sinambela sama sekali gak respon dikonfirmasi sepertinya merasa kebal hukum.
(ALAIN DELON)
