SUMUT – Polda Sumut melakukan pergantian pejabat Utama yang dilaksanakan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., pada, Senin (13/7/2026) membawa harapan besar bagi masyarakat Sumatera Utara dalam hal penegakan hukum.
Pergantian Pejabat Utama di beberapa bidang yang dilakukan meliputi Dirkrimsus, Dirkrimum, Karorena, Karo SDM, Dirintelkam, Dirpamobvit, Kabidkum, Dirbinmas, Kabidkeu, Dansat Brimob, Ka SPN, Kabiddokkes, Karumkit Bhayangkara Tingkat II Medan, serta pelantikan Dirlantas dan Kabidlabfor Polda Sumut. Selain itu, dilakukan juga pergantian sejumlah Kapolres jajaran, yakni Kapolres Batu Bara, Langkat, Tapanuli Utara, Nias Selatan, Padangsidimpuan, Pelabuhan Belawan, Binjai, Tapanuli Selatan, serta pelantikan Kapolres Padang Lawas Utara.
Pergantian Dirkrimum dan Dirkrimsus membawa harapan baru
Pejabat di Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh diserahkan kepada Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak. Sedangkan Ricko mendapat promosi menjadi Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan naik pangkat menjadi Brigjen.
Selain itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko diserahkan kepada penggantinya Kombes Pol Irfan Rifai. Rahmat dimutasi menjadi Kabag Binfung Rorenmin Bareskrim Polri.
Kedua posisi ini menjadi penting karena keduanya lah yang menangani perkara-perkara yang berdampak langsung pada kehidupan publik dan biasanya melibatkan nilai kerugian besar atau kepentingan yang luas.
Kriminal umum (Krimum) yang menangani pembunuhan, pencurian, perampokan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual, geng motor dan kasus kasus lainnya.
Sedangkan Krimsus menangani korupsi, tindak pidana siber, perdagangan ilegal, pelanggaran lingkungan, dan kejahatan ekonomi, termasuk galian ilegal dan tambang ilegal yang saat ini tengah banyak ditemukan di Sumatera Utara.
Kasus pembunuhan di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang terjadi pada 16 Juni 2026 terhadap korban bernama Luis David Hutabarat (33) meninggal di area perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara.
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk KontraS Sumatera Utara, yang meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum. Dan kabarnya kepolisan juga telah memprosesnya dan telah menetapkan tersangkanya.
Kasus lainnya yang menjadi harapan masyarakat adalah Geng motor, judi, kriminal jalanan dan kriminal lainnya yang menjadi fokus perhatian dari Dirkrimum yang baru. Kasus kriminal umum seperti Curanmor dan kekerasan lainnya harus diantisipasi lebih dini dengan tehnik kepolisisn, misalnya dengan mempertajam fungsi intelijen kepolisian dan analisa ya g tajam dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu lainnya seperti kriminolog agar tugas kepolisian lebih muda dan terarah sehingga kinerja lebih tepat sasaran.
Sedangkan yang pernah menjadi sorotan besarr masyarakat adalah Kasus dugaan tambang ilegal di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kenapa kasus ini menjadi sorotan karena banyak oknum yang bermain.
Polda Sumut telah melakukan pengawasan dan sejumlah pelaku diamankan dan belasan alat berat (ekskavator) disita sebagai barang bukti. Selain itu masih banyak kita lihat pengerukan Daerah aliran sungai (DAS) yang dilakukan seperti yang terjadi didaerah kabupaten Deliserdang, Langkat dan daerah lainnya tanpa adanya pengawasan. Pengorekan dasar sungai untuk menambang pasir dan batu untuk bangunan, telah mejadikan lingkungan sekitar menjadi rusak karena dilakukan tanpa pengawasan pihak terkait dan hal ini menjadi salah satu tugas kepolisian dari Krimsus.
Bagi masyarakat, penangan kasus ini harus transparan dan harus mengetahui persis sampai dimana kasus ini berproses dan bagaimana tindakan selanjutnya, jangan hanya penindakan sesaat yang dilakukan, tetapi harus berjelanjutan, jangan ada yang ditutupi. Karena aktivitas tambang ilegal ini telah menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, termasuk penggunaan merkuri yang berisiko mencemari sungai dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain itu yang paling memprihatinkan masyarakat adalah banyaknya kasus narkoba diwilayah sumatera Utara yang terjadi hingga hari ini yang tak mampu dituntaskan. Masyarakat juga berharap banyak kepada kepolisian untuk serius memberantas peredaran narkoba yang telah banyak merusak generasi muda.
Walaupun dalam amanatnya Kapolda Sumut menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai upaya penyegaran kepemimpinan sekaligus memberikan ruang bagi lahirnya inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tapi bagi masyarakat peningkatan kwalitas yang bagaimana yang didapatkan, jangan program peningkatan kwalitas hanya dijadikan sebagai jargon tetapi kwalitas pelayan yang baik tidak pernah didapat oleh masyarakat.
Hendaknya pelayan publik yang baik yang bagaimana yang didapat oleh masyarakat, tentu hal ini harus dijabarkan dan cara nya bagaimana, atĺurannya harus di buat secara tegas.
Semoga dengan adanya pergantian petugas disejumlah lini di kepolisian membawa harapan baru, sesuai dengan harapan masyarakat dan juga harapan Kapolda kepada pejabat yang baru yaitu mampu menghadirkan inovasi serta semangat baru dalam meningkatka kualitas pelayanan, da menuntaskan persoalan hukum tanpa embel embel yang lain, saat mengemban tugas dalam melayani masyarakat Sumatera Utara.
(Ronald.Sihombing)
