• Jelajahi

    Copyright © Media Pamor News | Tegas - Berimbang - Terpercaya
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Selamat Datang di MediaPamorNews.Com ➤ Semua Wartawan MediaPamorNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan. Kami Adalah Media Dengan Sumber Referensi Terpercaya.

    MEDIAPAMORNEWS.COM

    Bangunan Tanpa PBG Bebas Berdiri, Publik Soroti Dugaan Permainan Oknum Pejabat

    Selasa, 7/07/2026 10:45:00 AM WIB Last Updated 2026-07-07T03:45:49Z

    MEDAN – Maraknya pembangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah proyek bangunan tepatnya di Jalan Bilal Ujung, tetap berlangsung tanpa memperlihatkan dokumen perizinan yang sah, memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan pemerintah serta dugaan adanya oknum pejabat yang bermain di balik mulusnya proses pembangunan tersebut.


    Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan terus berjalan tanpa hambatan,Pada Hari Senin (6/7/2026).Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pembangunan gedung wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.


    Kondisi tersebut memicu kecurigaan masyarakat. Pasalnya, proyek yang diduga belum memenuhi ketentuan justru dapat beroperasi secara terbuka tanpa tindakan tegas dari instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.


    "Kalau masyarakat kecil membangun tanpa izin langsung ditegur, kenapa bangunan besar yang diduga belum memiliki PBG justru dibiarkan?" ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


    Selain itu, muncul dugaan adanya oknum pejabat yang diduga memberikan perlindungan atau pembiaran terhadap proyek tersebut Bernama Samsuir. Dugaan ini perlu diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum maupun aparat pengawas internal pemerintah agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.


    Masyarakat mendesak pemerintah daerah (Pemda),dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP),Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR), serta aparat penegak hukum Polrestabes / Polda,segera melakukan inspeksi terhadap bangunan yang diduga belum memiliki PBG. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah diminta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.


    Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari dinas yang membidangi perizinan, pengawas bangunan, maupun pihak pengembang terkait legalitas proyek tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk keberimbangan informasi.


    Penegakan aturan yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga keselamatan bangunan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah dalam mengawasi pembangunan.

    (Red.Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini